Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar pada hari Kamis-Jum’at, 27-29/08/2015 menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kerasulan Awam Katolik Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 di Asrama Perawat Rs. Brayat Minulyo, Surakarta. Kegiatan yang diikuti tiga puluhan peserta ini mengambil tema “menjadi Rasul Awam yang Tangguh”.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (17.508 pulau) dengan jumlah penduduk terbanyak ke empat se dunia dan memiliki 1128 suku bangsa yang memiliki enam Agama resmi merupakan tantangan tersendiri untuk mempersatukannya. Sehingga pluralisme adalah harga mati agar kerukunan tetap terjaga di Indonesia. Namun, pluralisme yang mana?
Demikian disampaikan Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso mengawali pembinaannya pada kegiatan orientasi kerasulan awam katolik Kabupaten Karanganyar.
“Makna sesungguhnya dari pluralisme/pluralism adalah suatu interaksi yang menampilkan rasa hormat dan toleran satu dengan lainnya, berinteraksi tanpa konflik. Namun pada perkembangannya makna pluralisme ini berubah sehingga menimbulkan banyak polemik”, ucap Wiharso
Dijelaskan Wiharso bahwa pluralisme yang berkembang sekarang ini lebih kepada semangat religius yang digunakan untuk pencampuran antar ajaran agama dan mengubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama yang lain.
“Perubahan makna pluralisme itu jelas tidak sesuai dengan hukum alam/sunnatullah yang memang diciptakan berbeda segala sesuatunya. Oleh karenanya apabila pluralisme itu diartikan sebagaimana mestinya, dengan menerima segala perbedaan yang ada, maka kerukunan akan senantiasa tercipta”, imbuhnya.
Lebih lanjut Wiharso memberikan contoh-contoh teladan beberapa golongan masyarakat di Indonesia yang berusaha menciptakan kerukuanan. Begitu juga dengan fakta sejarah pemerintah untuk menjaga kerukunannya, seperti dengan penghapusan syariat Islam pada pembukaan UUD 45, dialog keagamaan, kebijakan FKUB dan masih banyak lainnya.
Tidak lupa Wiharso juga memperingati tentang potensi-potensi yang dapat menimbulkan pecahnya kerukunan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karanganyar. Kerawanan yang bisa menjadi ketegangan antar umat beragama biasanya adalah tentang pernikahan beda agama, penyiaran agama, pendirian rumah ibadah dan pemberian bantual sosial. (Hd)