Disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar pada Workshop Kurikulum 2013 untuk guru agama Katolik bahwa Kementerian agama terus berupaya membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui jalur pendidikan yang dimilikinya. Kakankemenag juga mengatakan bahwa Kementerian Agama memiliki andil yang cukup besar terhadap visi dan misi pemerintahan saat ini.
“Visi misi Presiden RI saat ini yang menekankan pada revolusi karakter/mental bangsa sangat erat kaitannya dengan Kementerian Agama. Hal ini sangat jelas karena pendidikan karakter/mental itu dimulai dari pendidikan Agama. Oleh karenanya kurikulum 2013 ini sangatlah tepat bagi pendidikan agama, dimana jam pelajaran agama bertambah empat jam dari sebelumnya hanya dua jam”, ungkapnya.
Disamping itu Kakankemenag juga menyinggung tentang kondisi kekinian bangsa Indonesia, yang saat ini sedang diuji dengan kerukunan antar umat beragama. Dalam berbagai kesempatan Kakankemenag menghimbau agar para tokoh dan pemuka semua agama untuk mengedepankan dakwah yang sejuk dan menginspirasi, tujuannya tidak lain agar terjaga kedamaian dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat.
Workshop Kurikulum 2013 yang dimulai tanggal 29-31 Juli 2015 tersebut diselenggarakan oleh Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Erwan Sucahyo. Kegiatan yang diikuti oleh empat puluhan guru agama Katolik PNS dan Non PNS se Kabupaten Karanganyar ini mengambil tempat di Asrama Perawat Rs. Brayat Minulyo Surakarta.
Acara yang mengambil tema Menjadi Guru agama Katholik yang Handal dan Profesional tersebut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad, Kasubbag TU H. Wiharso dan Pengawas Guru Katolik, Heru Swikrismanto.
Dilain kesempatan, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar yang menyampaikan materi tentang kebijakan pemerintah di bidang pendidikan mengatakan bahwa pihaknya terus membenahi implimentasi kurikulum 2013 di madrasah dan pendidikan agama pada sekolah umum.
Selain menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kasubbag TU juga mengingatkan pada guru-guru Katolik di Kabupaten Karanganyar untuk menjaga sikap dan perilakunya. Harapannya agar guru-guru di Kabupaten Karanganyar tidak hanya menjadi guru yang handal dan profesional, juga dapat menjadi teladan bagi lingkungannya. (Hd)