
Karanganyar (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar melaksanakan monitoring Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2026 bagi 174 madrasah swasta di Kabupaten Karanganyar, Kamis (3/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan penggunaan dana BOS berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), perencanaan, serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan monitoring juga menjadi sarana pembinaan bagi madrasah dalam tertib administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Muhamad Rusdiyanto, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Karanganyar, mengatakan bahwa tujuan utama pemberian dana BOS adalah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Goal atau tujuan utama dana BOS adalah peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya saat menyampaikan arahan dalam kegiatan monitoring LPJ BOP BOS Tahap I Tahun 2026.
Menurut Rusdiyanto, pengelolaan dana BOS harus berpegang pada prinsip ketepatan dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya.
“Prinsip dana BOS adalah tepat dalam perencanaan, tepat penganggaran, tepat administrasi, tepat pelaporan, dan tepat dalam memberikan manfaat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan dana BOS digunakan sesuai juknis dan perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap penggunaan anggaran diharapkan benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan pendidikan di madrasah.

“Tujuan monitoring adalah untuk memastikan dana BOS digunakan sesuai juknis dan perencanaan, serta memastikan penggunaan dana tepat sasaran,” jelasnya.
Selain memastikan ketepatan penggunaan anggaran, monitoring juga bertujuan mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan dana. Setiap transaksi, lanjut Rusdiyanto, harus dicatat dan didokumentasikan secara tertib sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Selain itu juga untuk mencegah kesalahan administrasi dan penyimpangan, serta memastikan seluruh transaksi tercatat dan terdokumentasikan,” lanjutnya.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Kemenag Kabupaten Karanganyar berharap seluruh madrasah penerima dana BOS dapat meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dana BOS diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Menyampaikan pesan Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Rusdiyanto menegaskan bahwa dana BOS harus dipandang sebagai amanah negara yang wajib dikelola secara bertanggung jawab.
“BOS bukan hanya sekadar dana yang harus disampaikan, tetapi merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan dan dioptimalkan guna meningkatkan layanan pendidikan bagi peserta didik,” pungkasnya.
