Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai dan melaporkan segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan haji dan umroh ilegal kepada Kementerian Agama maupun aparat keamanan. Hal ini terus disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Haji Tahun 1437H/2016M di delapan kecamatan, (23-25/08).
Dalam setiap kesempatan yang dimilikinya, Kepala Kemenag mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila ada oknum yang mengatakan dapat mempercepat ibadah haji ke tanah suci diluar prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Menurutnya, Kementerian Agama sudah bekerja dengan profesional dan transparan dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga tidak memungkinkan lagi ada permainan dibelakang layar yang dapat mempercepat keberangkatan haji masyarakat diluar ketentuan yang berlaku.
“Cara paling cepat untuk segera berangkat ibadah haji tidak lain adalah segera mendaftar. Jadi kalau ada yang didatangi oleh seseorang, apakah itu oknum pegawai kemenag, atau saudara sendiri, atau pejabat sekalipun yang memberikan harapan dapat mempercepat keberangkatan ibadah haji, saya katakan dengan tegas, Ngapusi!”, tegas Musta’in Ahmad.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa masyarakat jangan terkecoh dengan seragam, plat merah, dan lain sebagainya karena hal tersebut mudah untuk dipalsukan. Ditambahkan olehnya bahwa masyarakat juga harus berhati-hati dengan biro haji dan umrah yang tidak jelas izinnya.
“Mungkin brosurnya bagus dan jelas dengan gambar artis atau ustad terkenal. Namun hal tersebut bukanlah jaminan biro haji/umroh tersebut sudah terdaftar di Kementerian Agama”, tambahnya.
Untuk mengetahui dimana saja biro haji dan umrah yang sudah terdaftar, Kepala Kemenag mengajak masyarakat untuk datang ke bagian haji&umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar pada hari dan jam kerja. Namun apabila tidak bisa, masyarakat juga dapat melihat biro penyelenggara haji dan umrah melalui website, http://haji.kemenag.go.id.
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M menjadi trending topik hampir di semua media, baik di media elektronik maupun media sosial. Terlebih setelah terungkapnya biro perjalanan haji dan umroh yang telah membuat 177 Jamaah Haji asal Indonesia tertahan di Negara Filipina. Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang, Kementerian Agama dan Aparat sudah bekerja sama untuk mendata biro perjalanan haji dan umroh yang tersebar di wilayahnya masing-masing. (hd)