Jum’at 2/3/2021 anggota dari Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Kab. Karanganyar dan Penyuluh Agama Islam melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid milik Yayasan Pendidikan Islam An Nuur di Jatikuwung , Gondangrejo. Pengukuran diawali dengan menentukan berapa titik koordinat awal lokasi Masjid Islamic Center sendiri.
Proses pengukuran atau penentuan arah kiblat dipimpin oleh Sutarno Asy’ari, staf bagian Zakat Wakaf Kemenag Karanganyar. Pengukuran disaksikan langsung oleh perwakilan dari, kemudian ditentukan kearah Ka’bah. Sumber utama pengukuran ini adalah matahari dan bantuan teknologi komputer.
Sutarno menyampaikan, Sebagian besar Masjid di wilayah ini memiliki selisih pergeseran,
“Hanya sedikit Masjid yang hampir pas searah dengan Ka’bah. . Hal ini biasanya didasari oleh lokasi pembangunan Masjid yang menyesuaikan tanah atau jalan. Sementara bagi sebagian masyarakat, masih ada yang berkeyakinan bahwa dimanapun kita berada arah shalat selalu kearah barat. “ Papar Sutarno .
“ saat ini menentukan arah kiblat sangat mudah dilakukan seperti halnya dengan bantuan kompas dari handphone, ternyata hasil yang ditunjukkan tidak selalu akurat. Kompas antara HP yang satu dengan HP yang lain bisa menunjukkan angka yang berbeda karena faktor wilayah dan benda sekitar, misalnya besi dan tarikan magnet.” Lanjutnya.
Salah satu upaya agar masyarakat memahami pentingnya arah kiblat, Tim BHR memberikan pelayanan dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Agama Karaanganyar untuk melakukan sosialisasi di KUA.
“Alhamdulillah proses pengukuran hari ini berjalan lancar karena matahari tampak jelas dan cuacanya cerah. Setelah selesai kita ukur selanjutnya akan ada berita acara dan segera dibuatkan sertifikat” pungkas Sutarno.
Kiblat merupakan arah yang dituju umat Islam dalam berbagai konteks ibadah, terutama shalat. Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat menurut kesepakatan para ulama (kecuali dalam keadaan tertentu). Arah ini merujuk pada Ka’bah, bangunan yang terletak di tengah-tengah Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi. Ketentuan ini diperkuat dengan dalil yang tertulis dalam QS. Al Baqarah: 144 dan HR. Bukhari no. 6251 dan Muslim no. 912.(ida-eka-hd)