• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
23 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Jamaah Haji Wajib Mematuhi Tata Tertib & Menjaga Nama Baik Bangsa Indonesia

oleh admin
May 20, 2017
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Pendidikan Agama Islam
78
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bahwa jamaah haji berkewajiban mematuhi tata tertib serta aturan-aturan yang berlaku tentang penyelenggaraan haji, serta menjaga nama baik negara dan bangsa selama ada di Arab Saudi.

Demikian disampaikan oleh Kasubbag TU, H. Wiharso dalam kegiatan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan, (19/05). Acara yang diselenggarakan di aula Kecamatan Ngargoyoso itu diikuti oleh 46 calon jamaah haji ditambah 2 orang Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) yang akan berangkat ke tanah suci di tahun 2017 ini.

“Selain mendapatkan haknya, jamaah haji juga berkewajiban mematuhi tata tertib yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi dan aturan tentang penyelenggaraan ibadah haji. Serta menjaga nama baik Bangsa dan Negara”, ucap Wiharso.

Sebelumnya, Kasubbag menerangkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008, disebutkan bahwa jamaah haji mendapatkan haknya, meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan selama di tanah air maupun di tanah suci.

“Hak jamaah haji di tanah air mendapatkan manasik haji di tingkat kecamatan sebanyak 6 kali dan 2 kali di tingkat kabupaten pada tahun 2017 ini. Pembagian kloter, akomodasi di asrama haji, transportasi Indonesia – Arab Saudi dan sebaliknya, hingga pelayanan kesehatan dan perawatan jamaah haji yang sakit merupakan hak jamaah haji di tanah air”, tambahnya.

Lebih lanjut Kasubbag TU juga menerangkan bahwa ketika di Arab Saudi, jamaah haji mendapatkan haknya berupa konsumsi saat baru datang di Bandara KAIA Jeddah, transportasi ke madinah maupun mekkah, serta pemondokan serta konsumsi selama 24 jam hingga pulang ke tanah air.

Di akhir penyampaiannya tentang materi hak dan kewajiban jamaah haji, Wiharso juga mengatakan bahwa jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tahun berjalan juga akan mendapatkan jaminan asuransi bila jamaah haji wafat maupun cacat tetap. Besaran premina menjadi satuan komponen BPIH yang sudah ditetapkan oleh presiden (pemerintah).

Bimbingan manasik haji di Kecamatan Ngargoyoso penggabungan dari empat kecamatan yang berdekatan, yaitu Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, Kerjo dan Jenawi. Penggabungan ini dilakukan karena masing-masing kecamatan jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci ini tidak mencapai batas minimal, 20 orang agar dapat mengadakan bimbingan di kecamatannya sendiri.

Secara serentak, Kemenag Kabupaten Karanganyar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) nya mengadakan bimbingan manasik bagi calon jamaah haji 2017 di 10 titik. Bimbingan manasik yang diselenggarakan oleh KUA dilaksanakan selama 6 kali/hari dengan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman sudah pernah menjadi petugas ibadah haji. Targetnya, sebelum Bulan Suci Ramadhan  bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan sudah selesai dan di tingkat kabupaten selepas lebaran, sehingga calon jamaah haji dapat memiliki waktu lebih lama untuk mempersiapkan keberangkatannya ke Tanah Suci. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

2000 GTT Gelar Dzikir Bersama

Artikel Selanjutnya

Jamaah Haji Indonesia Jadi Yang Terbaik di Dunia

Artikel Terkait

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi
Pendidikan Agama Islam

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

oleh admin
21 Feb 2022
0

Karanganyar – Kementerian Agama  Kabupaten Karanganyar, Wiharso menghimbau agar anak sekolah yang magang di Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar  memiliki...

Selanjutnya
Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk  Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

14 Feb 2022
Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

08 Dec 2021
Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

03 Dec 2021
Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

10 Sep 2021
Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

19 Jul 2021
Artikel Selanjutnya
Jamaah Haji Indonesia Jadi Yang Terbaik di Dunia

Jamaah Haji Indonesia Jadi Yang Terbaik di Dunia

Pertama di Jateng, Regulasi Pelayanan IMB Rumah Ibadat

Pertama di Jateng, Regulasi Pelayanan IMB Rumah Ibadat

MAN Karanganyar Selenggarakan Tes Seleksi PPDB Berbasis Komputer

MAN Karanganyar Selenggarakan Tes Seleksi PPDB Berbasis Komputer

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset