• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
23 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Ponpes Diminta Perhatikan Ketertiban Administrasi

oleh admin
September 8, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Pendidikan Agama Islam
12
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar meminta pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal seperti TPQ, Madin dan lainnya untuk memperhatikan ketertiban administrasi. Hal ini diutarakan oleh Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Nurhadi di acara Rapat Koordinasi dan Pengumpulan Data Lembaga Pendidikan Keagamaan, (08/09).

Pendidikan agama dan pendidikan keagamaan sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007. Dalam PP 55 tersebut dikatakan bahwa Ponpes, TPQ dan Madrasah Diniyah merupakan pendidikan keagamaan nonformal. Walaupun nonformal, tetap memerlukan administrasi sebagai syarat legalitasnya, ucap Nurhadi mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Kasi Pakis juga mengatakan bahwa ada banyak keuntungan dari tertibnya administrasi yang dimiliki oleh lembaga keagamaan nonformal di Indonesia, salah satunya adalah mendapatkan rekomendasi Kemenag dan mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti dana-dana hibah.

Nurhadi juga menyayangkan cukup banyak lembaga pendidikan keagamaan Islam yang belum memenuhi syarat administrasi sebuah lembaga non formal. Hal ini dapat merugikan lembaga tersebut karena tidak memiliki nomor register dan izin operasionalnya.

Kami berharap teman-teman Ponpes, TPQ dan Madin yang hadir saat ini memperhatikan administrasi dari lembaga yang ditanganinya. Setelah nanti mengumpulkan kelengkapan administrasi yang diminta, kami akan memverifikasi dan mengeluarkan nomor registernya sehingga lembaga pendidikan keagamaan yang bapak/ibu tangani dapat dipertanggungjawabkan secara legal formal.

Rakor penguatan data keagamaan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, (07-08/09), dengan peserta dari Ponpes, TPQ, Madin serta guru Pendidikan Agama Islam. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Sistem Informasi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Hj. Setyowati serta Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad.

Penertiban data keagamaan juga disampaikan oleh Kepala Kemenag saat menyampaikan sambutannya. Menurutnya, setelah data keagamaan tersebut dicari dan diolah, alangkah baiknya memverifikasi kebenaran data tersebut. hal ini sangat berguna untuk kecepatan dan ketepatan Kementerian Agama membuat keputusan dalam perencanaan dimasa mendatang.

Data yang benar akan membuat keputusan yang benar dan juga valid, namun data yang salah akan mengakibatkan salah mengambil keputusan, hal ini berbahaya di akhirnya. Jadi mulai dari mencari data, mengolah data dan menyajikan data dilaksanakan dengan penuh semangat, tandas Musta’in.

Hal lain yang disampaikan oleh Kepala Kantor adalah tentang gerakan dolan ke masjid. Menurutnya Ponpes dan lembaga keagamaan lainnya berperan besar dalam mensukseskan gerakan main ke masjid ini. Sehingga kedepannya generasi yang lahir adalah generasi yang tidak mudah rapuh menghadapi tantangan dimasa mendatang.

Kementerian Agama saat ini terus berupaya memperbaiki data pendidikan agama dan keagamaan yang dimilikinya. Sebagai kementerian dengan jumlah satker terbesar di Indonesia, tentunya data menjadi tantangan yang tidak mudah, namun demikian Kemenag terus bekerja keras untuk menyediakan data dan informasi yang valid sebagai penunjang proses perencanaan dan pengambilan keputusan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. (hd/ida)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag & FKUB Gelar Rapat Koordinasi

Artikel Selanjutnya

Kemenag Selenggarakan Penguatan Data Madrasah

Artikel Terkait

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi
Pendidikan Agama Islam

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

oleh admin
21 Feb 2022
0

Karanganyar – Kementerian Agama  Kabupaten Karanganyar, Wiharso menghimbau agar anak sekolah yang magang di Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar  memiliki...

Selanjutnya
Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk  Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

14 Feb 2022
Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

08 Dec 2021
Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

03 Dec 2021
Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

10 Sep 2021
Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

19 Jul 2021
Artikel Selanjutnya
Kemenag Selenggarakan Penguatan Data Madrasah

Kemenag Selenggarakan Penguatan Data Madrasah

Jumlah Hewan Qurban Karanganyar Tahun 2016 Meningkat

Jumlah Hewan Qurban Karanganyar Tahun 2016 Meningkat

MIM Bulak Gondangrejo Ajarkan Nilai Berqurban Siswanya

MIM Bulak Gondangrejo Ajarkan Nilai Berqurban Siswanya

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset