Sepekan ini Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso, bersama keempat stafnya melakukan safari kerja ke tujuh belas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Safari kerja yang dimulai pada hari Senin, 26/01/2015 ini dimaksudkan untuk memantau dan memberi arahan pada pegawai KUA sehubungan dengan tunjangan kinerja yang sudah diterimanya.
Utamanya ada dua hal yang ditekankan Kasubbag TU saat menyambangi KUA, yang pertama adalah Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.1/4/HM.00/1093/2015 tentang Pembangunan Zona Integritas, dan yang kedua adalah Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.1/2/KP.07.2/1174/2015 tentang Pembuatan Laporan Capaian Kinerja.
Dengan tegas Wiharso mengajak pegawai KUA untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas dan merubah kebiasaan yang selama ini dilakukan terkait dengan pekerjaannya.
“Menindaklanjuti surat edaran Kakanwil tentang pembangunan zona integritas, kita harus merubah diri, meninggalkan pola kerja lama yang tidak baik dan bekerja sesuai aturan. Sekarang jamannya sudah berbeda dengan dulu, kalau kita tidak bisa mengikuti pola yang ada sekarang, maka kita sendiri yang akan dirugikan”, ujarnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, pegawai dapat mengaktualisasikan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggungjawab dan Keteladanan.
“Tidak melakukan pungutan/potongan atas pembayaran tunjangan profesi guru dan profesi lainnya. Tidak melakukan pungutan dalam pengurusan Kepegawaian. Tidak melakukan pungutan dan atau meminta tambahan biaya pelayanan NR”, tegasnya.
Lebih lanjut Wiharso menyampaikan bahwa setelah pegawai Kementerian Agama mendapatkan tunjangan kinerja, lantas tidak dibiarkan begitu saja, akan tetapi dituntut untuk meningkatkan kedisiplinan dengan melampirkan bukti kehadiran dan membuat laporan capaian kinerja harian sesuai format yang sudah ditentukan.
Bersamaan dengan safari kerja Kasubbag TU, Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Operator Mesin Fingerprint juga melaksanakan tugasnya di KUA. Pengelola BMN melakukan opname fisik rutin untuk mengetahui kondisi barang, mengusulkan perawatan atau penghapusan. Sedangkan Operator Mesin Fingerprint melakukan registrasi ulang jari pegawai serta update data pada komputer. (Hd)