Setelah sebelumnya ada kampung keluarga berencana dan kampung matematika, kali ini Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Kementerian Agama, Baznas, tokoh agama dan masyarakat sedang merintis program wajib belajar dan mengaji. Program ini sejatinya sudah digaungkan di beberapa kesempatan, namun baru dideklarasikan saat pembukaan tarawih keliling di Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso tadi malam, (07/06).
Program wajib belajar dan mengaji ini ditandai dengan penyerahan dua sepeda ontel dari Bupati Karanganyar kepada dua orang warga masyarakat yang menjadi petugas patroli. Berbekal sepeda ontel itu, petugas patroli akan mengarahkan anak-anak untuk belajar dan mengaji mulai ba’da maghrib sampai isya.
“Beruk ini salah satu desa di Kecamatan Jatiyoso yang dilaksanakan program wajib belajar dan mengaji dari magrib sampai isya. Nanti yang patroli kita beri sepeda ontel untuk mengelilingi kampung kalau ada anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah”, ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberi sambutan di acara tarawih keliling Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa program wajib belajar dan mengaji ini harus didukung oleh semua pihak, baik aparat desa maupun warga masyarakatnya sendiri. Tujuan digalakkannya program ini salah satunya juga untuk meningkatkan kualitas keluarga atau hidup berumah tangga.
“Orang tua yang berada diluar rumah saat jam belajar dan mengaji nanti akan disuruh masuk ke rumah juga, mendampingi anaknya yang sedang belajar dan mengaji di rumah. Program ini juga bermanfaat untuk hidup berkeluarga agar lebih rekat, sehingga masalah perceraian, narkoba, dan sejenisnya dapat dihilangkan”, tambah Juliyatmono.
Dalam kesempatan itu hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Musta’in Ahmad beserta Kasubbag TU, H Wiharso, Pimpinan Baznas, Kepala Dinas se Kabupaten Karanganyar dan beberapa kepala lembaga/BUMD di Kabupaten Karanganyar.
Menanggapi program wajib belajar dan mengaji, Kepala Kemenag mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar. Kepala Kantor juga sudah menginstruksikan jajarannya di tingkat Kecamatan baik itu KUA maupun penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS untuk membantu program wajib belajar dan mengaji di lingkungannya masing-masing.
“Ada 257 orang penyuluh agama Islam Non PNS dan 12 orang penyuluh agama Islam PNS yang tersebar di tujuh belas kecamatan siap mendukung program belajar dan mengaji yang dicanangkan Pemkab Karanganyar”, ujar Kakankemenag. (hd)