Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad serahkan SK Pengangkatan CPNS kepada sepuluh honorer K2. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Kakankemenag saat pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor, (03/05). Sebelumnya SK tersebut diserahterimakan melalui Kasubbag TU, H. Wiharso pada hari Senin kemarin (02/05) di Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Kesepuluh orang tersebut telah mengikuti berbagai verifikasi tenaga honorer K2, mulai dari verifikasi administrasi hingga tes ujian CPNS K2 pada tahun 2013 silam. Seluruh penerima SK CPNS tersebut berasal dari penyuluh agama Islam Non PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Karanganyar yang telah mengabdi rata-rata lebih dari sepuluh tahun.
Dengan diserahkannya sepuluh SK CPNS ini, berarti honorer K2 yang mengikuti tes dan dinyatakan lulus di lingkungan Kankemenag Kabupaten Karanganyar sudah diselesaikan seratus persen. Sebelumnya ada 37 orang yang mengikuti ujian CPNS K2, dan yang dinyatakan lulus berjumlah 19 orang dengan satu orang mengundurkan diri. Selanjutnya dari 18 orang tersebut diserahterimakan SK CPNS secara bertahap karena waktu keluarnya SK CPNS yang berbeda.
Penyerahan SK CPNS ini langsung diserahkan oleh Kakankemenag, tidak ditunda-tunda, alasannya agar pegawai yang bersangkutan bisa langsung bekerja dan mempersiapkan dirinya sebagai CPNS Kemenag Karanganyar. Kepada pegawai baru yang sudah lama mengabdi di Kementerian Agama, Kakankemenag berpesan agar memiliki perubahan sikap yang baru.
“Tugas kita ini adalah pelayan yang harus punya orientasi melayani, khususnya di bidang keagamaan. Sehingga ketika masyarakat berhadapan dengan kita, kesulitasnnya akan cair, lebih mudah dan aktivitasnya bisa terbantu”, pesan Musta’in.
Lebih lanjut Kakankemenag berharap agar kesepuluh CPNS K2 ini memahami posisinya sekarang. “Posisi sebagai CPNS apalagi PNS di Kementerian Agama ini mengandung tanggung jawab. Jadi panjenengan di tengah masyarakat harus menjadi pribadi yang semakin menarik, bukan sebaliknya yang menyebalkan. Kerendah hatian, ketawadhuan di tengah-tengah masyarakat harus muncul”, tutur Musta’in.
Menjadi pegawai di lingkungan Kementerian Agama memang harus menjaga diri, disamping saat ini Kemenag terus menjaga citranya agar selalu baik, hampir semua sektor penilaian Kemenag juga sudah baik. Oleh karenanya Kakankemenag menegaskan agar CPNS K2 dan umumnya seluruh pegawai dapat menjaga citra diri dan citra Kementerian Agama.
Terkait dengan penugasan sepuluh orang CPNS K2, sementara ini akan ditempatkan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar untuk kemudian pada bulan depan akan ditugaskan sesuai tempat kebutuhannya. Hal lain yang disampaikan oleh Kakankemenag adalah tentang gaya hidup. Menurutnya sebagai seorang CPNS atau PNS harus pandai-pandai mengelola keuangannya agar kedepannya tidak menyulitkan dirinya sendiri.
Semua pegawai honorer K2 tersebut adalah laki-laki yang memiliki masa kerja beragam sejak diterimakannya SK CPNS. Ada yang memiliki masa kerja 12 tahun, namun ada juga yang hanya 4 tahun masa baktinya. Kesepuluh orang tersebut adalah Sukasdi, Nursalim, Ngadiman, Slamet Riyadi, Achmad Syaroni, Sularno, Sudarto, Jumadi, Supardi dan Sunarso. (Hd)