Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar patut bersedih, pasalnya Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Drs. H. Nurhadi SH. MM. telah mencapai batasnya dalam menyandang status sebagai pegawai negeri sipil. Pejabat yang dianggap oleh hampir seluruh pegawai Kemenag ini merupakan Kasi yang legendaris, menyelesaikan masa baktinya / purna tugas di usia 58 tahun, tepat pada tanggal 1 Oktober 2016.
Selama perjalanannya menjadi pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Nurhadi pernah melaksanakan sembilan peran yang berbeda sejak tahun 1984. Guru, Staf Urais, Staf KUA, PJS Kepala KUA, Kepala KUA, Kasubsi, Penyelenggara, Kasi Pendais dan PKPP serta terakhir adalah Kasi Pakis. Banyaknya peran yang Ia jalani membuat pengalaman dan kematangannya di dunia dakwah Kabupaten Karanganyar cukup disegani dan dihormati.
Dalam sambutan di acara pelepasannya, Nurhadi mengatakan bahwa bekerja di Kementerian Agama itu menyenangkan di semua sisi dan semua bagian. Menurutnya, setiap zaman memiliki tantangannya masing-masing, oleh karenanya Ia mengingatkan kepada penerusnya untuk menjalani setiap pekerjaannya dengan senang hati.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang juga menyampaikan sambutan pada acara pelepasan purna tugas Kasi Pakis mengatakan bahwa Ia adalah pribadi yang benar-benar mempunyai rasa memiliki terhadap Kementerian Agama.
“Orang Karanganyar tenanan itu ya Pak Nurhadi, beliau benar-benar mengamalkan apa yang dipesankan oleh Raden Mas Said, Rumongso Melu Handarbeni (Rasa ikut memiliki), Wajib Melu Hangrungkepi (Wajib ikut mempertahankan), Mulat Sariro Hangrasa Wani (Mawas diri dan berani bertanggung jawab).â€, puji Kakankemenag pada Kasi Pakis.
Dengan purna tugasnya Kasi Pakis, H. Nurhadi per 1 Oktober 2016, posisinya sementara ini di pertanggungjawabkan sementara oleh Kasubbag TU Kemenag Karanganyar, H. Wiharso. Tentang siapa yang akan menggantikannya, hal ini menunggu keputusan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. (hd).