Karanganyar(humas) – Selasa, 3 September 2024 , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan PIRT Bagi Pelaku Usaha Dan PPPH yang bertempat diWatu Ondo Resto & Coffee Tawangmangu. Acara ini dihadiri oleh Pelaku Usaha di wilayah Karanganyar dan Satgas Halal Kantor Kementerian Kabupaten Karanganyar, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dan PIRT dalam mendukung industri pangan yang aman dan sesuai syariat.
Dr. H. Hanif Hanani, S.H., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kehalalan produk, tetapi juga tentang kualitas dan keamanan pangan. “Halal bukan sekadar label, tetapi juga jaminan mutu yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap pelaku usaha. Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang merupakan Penyuluh Agama Islam siap memfasilitasi Pelaku Usaha Karanganyar untuk untuk memiliki Sertifikasi Halal. Apalagi Karanganyar merupakan daerah destinasi wisata yang bukan hanya wisatawan lokal akan tetapi juga wisatawan mancanegara yang tentu saja menjadi konsumen sajian kuliner halal,” ujar beliau.
Acara ini juga menghadirkan Dr. H. Khafindi, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Karanganyar, yang membahas peran BAZNAS dalam mendukung Pelaku Usaha melalui pendampingan dalam proses sertifikasi halal. Beliau mengungkapkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mendorong Pelaku Usaha agar mampu bersaing di pasar global dengan produk-produk halal serta mensupport Karanganyar sebagai destinasi halal.
Sementara itu, Edi Antoro, S.Si., Apt., MM. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar memberikan paparan teknis tentang prosedur dan persyaratan untuk memperoleh PIRT. Mereka menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti oleh pelaku usaha, serta bagaimana proses audit dan penilaian dilakukan untuk memastikan produk memenuhi standar yang ditetapkan.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam H. Ruslan, S.H., dan Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Hj. Dewi Supriyanti, S.Sos. yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha di Karanganyar semakin termotivasi untuk mengurus sertifikasi halal dan PIRT.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan minuman, semakin memahami pentingnya menjaga kualitas produk melalui sertifikasi yang tepat, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.(ida-sua)