
Karanganyar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Bimas Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah, Rabu (24/12). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar, Fasilitator BIMWIN, serta Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Karanganyar Bpk. H. Ruslan, SH., MH. menegaskan bahwa konsolidasi pelaporan merupakan bagian penting dari peningkatan tata kelola program.
“Pelaporan yang tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan menjadi dasar dalam evaluasi dan pengambilan kebijakan, serta mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan program bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Hidayat Maskur menyampaikan bahwa program BIMWIN dan keluarga sakinah memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas sumber daya manusia.
“Seluruh jajaran KUA dan para fasilitator diharapkan terus menjaga komitmen, meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan, serta menyajikan data pelaporan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,”Jelas Hidayat Maskur.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan program BIMWIN, BRUS, dan pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (umi/ida )
