Karanganyar – Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Penguatan Pokja Majelis Taklim Tingkat Kabupaten di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Selasa(22/7). Kegiatan ini dihadiri 80 pengurus Majelis-Majelis taklim se- Kabupaten Karanganyar.
Kasi Bimas Islam, H. Ruslan, S.H., M. H., mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama secara koordinatif dan fungsional antara Majelis Taklim di Kabupaten Karanganyar. Selain itu juga sebagai wadah bagi penyelenggara majelis taklim dalam meningkatkan potensi dan program kegiatan.
“Majelis taklim di Kabupaten Karanganyar yang telah memiliki surat keterangan terdaftar sejumlah 1139. Maka dari itu untuk mendukung pelaksanaan tugas Majelis Taklim perlu dilakukan pembinaan yang meliputi aspek kelembagaan, manajemen sumber daya dan materi”, ujar Kasi Bimas Islam.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKanKemenag) Kabupaten Karanganyar Dr. H. Hidayat Maskur, S.Ag., M.S.I. Dalam sambutannya KaKanKemenag mengatakan bahwa Majelis Taklim harus bisa memberikan wawasan keagamaan, wawasan kemasyarakatan, dan wawasan kehidupan.
“Oleh sebab itu majelis taklim akan menjadi luar bias ajika bisa menghidupi anggotanya, dan bisa menghidupkan perekonomian para anggotanya”, jelas KaKanKemenag.
Hidayat Maskur dalam sambutannya mengkritisi dan mengingatkan bahwasananya Majelis Taklim tidak mengeyampingkan ilmu-ilmu dan keterampilan sehari-hari. Menjadikan Majelis Taklim selain sebagai tempat menimba ilmu agama, juga sebagai tempat saling tukar informasi dan keterampilan antar anggotanya.
“Majelis Taklim yang baik adalah Majelis yang setiap ada pertemuan disitu ada kehidupan. Majelis Taklim juga harus bisa menghidupi masyarakat”, lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan kepada seluruh pengurus Majelis Taklim untuk terbuka terhadap kritik, dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
“Marilah kita berpikir secara rasional, jadikan kritik ini sebagai perbaikan bagi kita semua. Jangan sampai ada cerita anggota Majelis Taklim yang rela membayar uang iuran untuk mengundang pendakwah, namun kebutuhan sehari-harinya masih kekurangan”, pesannya. (Ida-Umi)