Karanganyar – Jumat, 21 Maret 2025, Polres Karanganyar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Candi 2025 di Alun-Alun Karanganyar. Kegiatan ini sekaligus diisi dengan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Dr. H. Hidayat Maskur, S.Ag, M.S.I., diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma), H. Siti Munzayanah, M.S.I., untuk menghadiri kegiatan tersebut. “Kehadiran kami di sini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga ketertiban, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Kapolres Karanganyar, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam amanatnya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan keamanan. “Operasi Candi 2025 ini bertujuan untuk menekan berbagai bentuk gangguan ketertiban. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” jelasnya.
Selain apel, dilakukan juga pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong yang telah disita dalam berbagai operasi kepolisian. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan demi menciptakan ketertiban,” tambah AKBP Wahyu.
H. Siti Munzayanah berharap kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat Karanganyar. “Dengan adanya langkah tegas ini, semoga warga semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketenangan, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan,” tuturnya.
Apel gelar pasukan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara Polres Karanganyar, Kementerian Agama, serta berbagai elemen lainnya diharapkan semakin memperkuat nilai-nilai kedamaian dan kesejahteraan di Kabupaten Karanganyar.