Karanganyar(humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Masjid dan Mushalla, Revisi Berita Acara Wakaf, serta Persiapan Pemutakhiran Data Wakaf Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 4 Januari 2025, dan melibatkan Operator Wakaf Kecamatan serta Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Karanganyar. Garazawa Kemenag Karanganyar menginisiasi acara ini sebagai upaya meningkatkan akurasi dan integrasi data wakaf di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Subbag TU Kemenag Karanganyar, H. Muh. Rusdiyanto, SE., S.Pd.I., MAP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi wakaf sangat penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
“Sertifikasi wakaf bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan aset wakaf memiliki perlindungan hukum yang jelas. Dengan sertifikat yang sah, pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat,” ujar Rusdiyanto.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimis), H. Ruslan, S.H., menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian sertifikat wakaf melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami terus mendorong agar MoU antara Kemenag dan ATR/BPN bisa segera ditindaklanjuti di lapangan. Dengan adanya kerja sama ini, proses sertifikasi wakaf akan lebih cepat dan mudah, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ungkap Ruslan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta berdiskusi aktif mengenai berbagai tantangan dalam pemutakhiran data masjid, mushalla, dan aset wakaf. Mereka juga meninjau ulang berita acara wakaf guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenag Karanganyar akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat sertifikasi wakaf. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pengelolaan wakaf yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat.(ida)