Karanganyar (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan izin operasional kepada BM Al Itqon sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala kabupaten. Penyerahan izin tersebut berlangsung di Hotel Taman Sari pada Rabu (21/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), Imam Buchori, menyampaikan ucapan selamat atas diterimanya izin operasional tersebut. Ia berharap keberadaan LAZ BM Al Itqon dapat bersinergi dengan program-program Kementerian Agama.
“Saya ucapkan selamat dan saya berharap LAZ dapat berjalan beriringan serta bersinergi dengan program-program dari Kementerian Agama,” ujar Imam Buchori dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Hidayat Masker. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga amil zakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua lembaga amil zakat perlu bergerak bersama dalam memberikan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat. Hal ini menjadi salah satu ikhtiar penting dalam upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Dengan diterbitkannya izin operasional ini, diharapkan LAZ BM Al Itqon dapat menjalankan perannya secara optimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (umi/ida)
