Karanganyar (Humas)- Kasi Bimas Islam H. Ruslan, S.H., M. H., mengajak seluruh penyuluh agama islam Kementerian agama kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan pemahaman agama pada diri sendiri. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan kajian penyuluh agama islam setiap hari kamis di masjid Al-Ikhkas Kementerian agama kabupaten karanganayar, kamis (12/6)
Dalam arahannya H. Ruslan menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman pada diri sendiri ketika terjun langsung ke Masyarakat.
“Peran penting bagi kita semua, selain tugas pokok memberikan pemahaman tentang agama dan juga menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat. Penyuluh agama juga perlu meningkatan pemahaman pada diri sendiri sebelum memberikan pemahaman kepada Masyarakat”ujar Kasi Bimas Islam H.Ruslan, S.H.,M.H.
“Dengan penambahan SDM dari CPNS yang baru, maka pelayanan juga harus lebih cepat dan tepat. Kementerian agama harus hadir di tengah-tengah Masyarakat, apabila ada Masyarakat bertanya berhubungan dengan kemenag, untuk dijelaskan sebaik-baiknya. Jangan sampai memberikan penjelasan yang kurang jelas, dan dapat menimbulkan kesalahpahaman”, lanjutnya.
Selain itu Kasi Bimas Islam juga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian, seperti mengatur kembali sistem penentuan sasaran penyuluhan dan kelompok binaan masing-masing penyuluh, sesuai dengan Keputusan Ditjen Bimas Islam nomor 637 tahun 2024. Keputusan tersebut mengatur klaster sasaran penyuluh berdasarkan segmentasi sasaran sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing penyuluh.
“Kepada seluruh penyuluh untuk menyusun dan melengkapi penyuluhan dalam bentuk poster, rekaman audio, video, dan infografis. Serta memberikan sanksi dan teguran kepada penyuluh yang tidak mencapai target program yang dirancang. Jangan sampai pekerjaan diremehkan, sehingga target-target yang seharusnya dicapai menjadi tidak terwujud”,imbuhnya.
Sebagai penutup, Kasi Bimas Islam mengajak seluruh Penyuluh Agama Islam untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan seluruh penyuluh. Serta menghindari jarak-jarak perbedaan yang tidak baik, yang dapat berpengaruh dalam pelayaan di Masyarakat.