Rapat koordinasi EMIS Lembaga Pendidikan Al-Quran Tahun 2024
Karanganyar (humas) — Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Karanganyar menyelenggarakan rapat koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Quran Tahun 2024 dalam koordinasi validasi data EMIS LPQ, Madin dan Ponpes , pada Rabu(17/7/2024) di Aula PLHUT Kementerian Agama Kab. Karanganyar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait implementasi updating data EMIS di LPQ, MDT, Ponpes sekaligus melakukan evaluasi terhadap updating EMIS. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Karanganyar Muh Rusdiyanto.
Dalam regulasi pendidikan di Indonesia, Nomenklatur Madrasah Diniyah Takmiliyah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa Pendidikan Keagamaan Islam terdiri dari dua, yaitu Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Pesantren. Sementara pendidikan Diniyah sendiri terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Diniyah Non Formal. Pendidikan Diniyah Non Formal terdiri dari Pengajian Kitab, Pendidikan Al-Quran, Madrasah Diniyah Takmiliyah, majlis taklim dan lembaga pendidikan lain yang sejenis.
Kasi Pendidikan Agama Islam, Makhalis menyampaikan ,
“Lembaga MDT dan TPQ harus bekerja sama, mendukung, dan melengkapi satu sama lainnya. Tujuannya adalah untuk mencapai satu data EMIS 4.0 yang terintegrasi dan menciptakan ekosistem pendataan digital pendidikan yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti pentingnya melibatkan stakeholder dalam pengelolaan administrasi dan data lembaga. Hal ini akan memastikan bahwa data yang dihasilkan memenuhi standar yang diperlukan dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama dan Pendidikan Keagamaan Islam.(ida)