Pembinaan guru agama, Pengajar keagamaan dan Penyuluh Agama Katolik
Karanganyar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar , Hanif Hanani menjadi Narasumber pada kegiatan pembinaan guru agama Katholik , Senin 11 Maret 2024 di Gereja Santo Pius X Karanganyar dengan tema “Menjadi Guru Agama yang Kompeten”. Hanif menyampaikan bahwa menjadi seorang guru agama katolik tidak hanya memiliki SK dari pemerintah atau kepala sekolah .
“ SK yang di miliki seorang guru agama itu adalah langsung pemberian dari Tuhan. Maka dari itu sebagai guru agama haruslah bekerja dari hati. Jika seseorang bekerja dari hati akan memiliki semangat yang luar biasa dan memiliki tanggung jawab yang tinggi, tidak lagi berfikir soal gaji atau honor yang didapat,karena yakin Tuhan sendiri yang akan menggajinya, di samping guru sebagai pengajar / memberikan ilmu, Guru agama juga sebagai saksi iman .” Kata Hanif.
“ sebagai guru agama katolik, guru keagamaan katolik dan penyuluh agama katolik harus benar benar memahanmi tugas pokok yang Tuhan sendiri perintahkan kepada kita. Kita di minta bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas. Disamping mewartakan dan menjadi saksi Iman sebagai seorang guru dan penyuluh hendaknya juga memiliki Atitude dan Etika. Guru agama dan guru umum itu sangatlah berbeda. Satu kesalahan saja yang dilakukan guru agama/penyuluh akan sangat terlihat dan akibatnya sangat fatal orang tak mudah memaafkanbahkan mungkin diingat oleh orang lain dalam waktu yang panjang. “ Tambahnya
“ Sebagai seorang guru harus Profesional dan harus memahami dunia anak. Seorang guru yang dapat memahami perasaan anak akan dapat mengetahui perubahan yang terjadi pada anak didiknya. Melalui sikap ini guru dapat menetapkan langkah bantuan apa yang dapat dilakukan guru untuk membantu mengatasi apa yang dialami anak. Adanya kurikulum yang berubah ubah , guru juga harus belajar lebih banyak lagi mengenai kurikulum yang ada. Menjadi guru yang Kreatif, sehingga pembelajaran yang terjadi di dalam kelas sangat mennyenagkan dan tidak membosankan anak. Guru harus selalu mempunyai cara metode pembelajaran yang menyenangkan. Jaman Ki Hajar Dewantara Kurikulum yang masih bersifat konvensional istilah Tri-mo antara lain :1. Momong yang artinya guru itu menjaga dan mendidik. 2. Ngemong yang artinya guru harus bisa menjaga dan mendampingi, Among yang artinya guru mengawasi dari belakang, memberikan pelayanan terbaik dan tetap bertanggung jawab terhadap siswa. Apa yang diajarkan ki Hajar Dewantoro masih sangat relevan sampe sekarang ini. “terangnya
“Guru agama , penyuluh dan guru keagamaan hendaknya memberikan pendidikan yang mampu melindungi Masyarakat memberi rasa nyaman . Guru agama dan penyuluh itu ibarat seperti menyalakan lilin yang artinya bercahaya memberikan terang untuk semua orang. Sehingga orang merasakan nyaman dengan keberadaan lilin yang bercahaya. Bukan hanya mengisi bejana yang artinya hanya mengisi terus sampe kepenuhan tetapi tidak peduli apakah ilmu itu mampu ditangkap peserta, bisa dihayati atau bisa merubah perilaku manusia. “ pungkasnya (ida-sua)