Syarat Pengajuan pencairan dana PIP bagi siswa SMTK :
1. Surat permohonan yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Kemenag dengan dilampiri proposal dengan surat keterangan dari kepala sekolah, nama-nama siswa serta nomor rekening dan surat domisili.
Syarat Pengajuan pencairan dana PIP bagi siswa SMTK :
1. Surat permohonan yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Kemenag dengan dilampiri proposal dengan surat keterangan dari kepala sekolah, nama-nama siswa serta nomor rekening dan surat domisili.
Berikut ini adalah Video Karya ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar : 1. Video Profil Kantor Kemenag Karanganyar ...
Selanjutnya