Syarat Rekomendasi Pindah Siswa Madrasah :
1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Madrasah Asal dengan mencantumkan data siswa terutama NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). (di fotocopy 1 lembar);
2. Surat Penerimaan/ Kuota dari sekolah yang akan dituju ( di fotocopy 1 lembar);
3. Raport Terakhir (di fotocopy 1 lembar );
4. Hasil Rekomendasi dibuat Rangkap 2 (1 untuk ybs dan 1 utk arsip).