Syarat Permohonan Surat Keterangan Ijazah Rusak / Kesalahan Penulisan Siswa Madrasah :
1. Menyerahkan Formulir permohonan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah rusak / hilang / salah tulis;
2. Menyerahkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak permohonan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah rusak / hilang / salah tulis;
3. Jika permohonan diwakilkan >> menyerahkan surat kuasa permohonan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah rusak / hilang / salah tulis;
4. Jika Madrasah asal masih beroperasi >> menyerahkan surat keterangan pengganti ijazah dari Madrasah asal;
5. Detail lengkap silakan buka “Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Pengesahan Fotokopi dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah”.