Syarat Permohonan Pensiun :
1. Surat Pengantar ditujukan kepada KaKankemenag Kab. Karanganyar
2. Foto copy KARPEG
3. Foto copy SK CPNS dan SK PNS
4. Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
5. Daftar Susunan Keluarga
6. Foto copy Surat Nikah Ligalisir
7. Foto copy Akta Kelahiran Anak dalam tanggungan (ligalisir), surat keterangan dari kampus bila masih kuliah (asli)
8. Foto copy TASPEN
9. SKP, 2 thn terakhir setiap unsur bernilai baik
10. Pas Foto 3X4 = 10 lbr berwarna
11. KTP Suami & Istri
12. Foto Copy SK NIP Baru ( bila ada )
13. Surat Keterangan tidak membawa Barang Milik Negara (BMN) (dari satker)
14. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dalam 1 (satu) tahun terakhir (dari satker)
15. Daftar Riwayat Hidup
Keterangan :
a. Dikumpulkan rangkap 2, kecuali foto
b. Nama Suami/Istri, Anak dan tanggal lahir harus sesuai
c. Dikumpulkan rangkap 1 Tahun sebelum TMT Pensiun