Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar rencananya akan membangun tiga Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji atau biasa disebut dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Pembangunan yang sudah pasti akan terealisasi ini rencananya akan dimulai pada semester awal di tahun 2017. Tiga KUA tersebut terletak di Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Matesih dan Kecamatan Jatipuro.
Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini sepenuhnya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang berasal dari pinjaman negara kepada dana umat Islam, tepatnya dana haji. Sebelumnya, Kemenag juga telah membangun dua KUA yang berada di Kecamatan Jumantono pada tahun 2015 dan KUA Kecamatan Kerjo pada tahun 2016.
Disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad bahwa dana yang diterima untuk pembangunan tiga KUA di tahun 2017 ini lebih besar dibandingkan dua KUA yang sebelumnya.
“Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Matesih sebesar Rp. 1.144.729.000, Kecamatan Jatipuro sebesar Rp. 1.122.684.000 dan Kecamatan Karangpandan sebesar Rp. 900.000.000”, ucap Musta’in Ahmad.
Dalam pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji itu, Kementerian Agama bukan tanpa kendala untuk merealisasikannya, karena sebagian tanah yang akan dibangun tersebut sudah dibangun lembaga pendidikan seperti taman kanak-kanak, madrasah tsanawiyah, dan lain sebagainya. Melalui musyawarah dan kebesaran hati kedua belah pihak, akhirnya diambil jalan tengah sehingga dapat merealisasikan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di lima kecamatan, dua sudah jadi dan tiga dalam proses perencanaan.
Secara keseluruhan, di Kabupaten Karanganyar ada 17 Kecamatan, sehingga masih ada dua belas KUA yang perlu dibangun karena melihat kondisi gedungnya saat ini sudah masuk prioritas. Namun karena beberapa KUA terkendala pada status lahan sehingga Kemenag harus segera membeli lahan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ida/hd)