Upaya Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Baru-baru ini Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengundang Bank Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Ibadah Haji untuk membahas ‘one stop service’ terkait pendaftaran ibadah haji di Kemenag Kabupaten Karanganyar, (22/11).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula lantai II Kantor Kemenag Karanganyar ini dihadiri oleh Kepala Kemenag, Musta’in Ahmad dan Kasi PHU, Museri. Dari tujuh bank syariah yang diundang, hanya lima bank yang berkesempatan mengikuti rakor tersebut, diantaranya adalah BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Panin Dubai Syariah, CIMB Niaga Syariah dan Bank Jateng Syariah.
Disampaikan oleh Kepala Kemenag bahwa tujuan one stop service dalam pendaftaran ibadah haji tidak lain adalah untuk mempermudah calon jamaah haji dalam melakukan prosesnya. Dengan mendekatkan BPS pada Kantor Kementerian Agama, hal tersebut akan mempercepat proses pendaftaran karena masyarakat tidak harus bolak-balik antara Kemenag dan Bank yang jaraknya cukup jauh.
Disamping itu, menurut Kakankemenag hal itu juga membuat pendaftaran haji lebih efisien. “Dengan melakukan proses pendaftaran ibadah haji di satu tempat, akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat”, ucapnya.
Istilah one stop service ini merujuk pada pola pendaftaran ibadah haji satu atap yang sudah diterapkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan Kabupaten Brebes sebagai pelopornya. Disana, Bank Penerima Setoran Ibadah Haji, Puskesmas dan Tempat Pendaftaran Haji berada dalam satu atap.
Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan dalam rakor tersebut bahwa mimpinya adalah pelayanan haji one stop service akan terealisasi mulai bulan depan, tepatnya satu Desember 2016. “Dengan merealisasikan hal itu dalam waktu dekat, maka pelayanan haji one stop service akan menjadi yang pertama di Karisidenan Surakarta”, tambahnya.
Ada beberapa kendala dalam merealisasikan pelayanan haji one stop service ini, diantaranya adalah belum tersedianya ruangan yang cukup sebagai tempat administrasi Bank Penerima Setoran Ibadah Haji. Untuk mengatasinya, sementara ini Kemenag dan BPS haji yang hadir dalam rapat telah menyepakati untuk datang ke Kantor Kemenag secara bergiliran dalam melayani pendaftar ibadah haji. (ida/hd)