Setelah menyambangi hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama kembali menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin di Kecamatan Ngargoyoso. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Ngargoyoso ini dilaksanakan selama dua hari, mulai hari Senin hingga Selasa, 7 – 8 November 2016.
Kegiatan tersebut diikuti oleh empat puluh peserta yang berasal dari Kecamatan Ngargoyoso dan Kecamatan Jenawi. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad, Kasubbag TU, H. Wiharso dan narasumber lainnya dari unsur Kemenag serta Dinas Kesehatan.
Ada lebih dari lima materi yang diberikan pada kursus calon pengantin tersebut, diantaranya adalah undang-undang perkawinan dan KHI, undang-undang KDRT, undang-undang perlingdungan anak, prosedur pernikahan, fungsi reproduksi, hukum munakahat, manajemen konflik dalam keluarga, upaya mencapai keluarga sakinah, serta tips merawat cinta kasih.
Membuka pelaksanaan kursus calon pengantin, Kasubbag TU mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membekali calon pengantun berumah tangga. Harapannya kedepan adalah keluarga-keluarga yang tumbuh di masyarakat merupakan keluarga yang kokoh dan kuat sehingga menghasilkan keturunan yang juga baik untuk kelangsungan bangsa dan negara Indonesia.
Disamping itu, dengan adanya Suscatin ini juga bertujuan untuk menurunkan angka perceraian yang akhir-akhir ini cukup banyak terjadi di masyarakat. Dengan pembekalan ilmu dan pengalaman dari narasumber, diharapkan itu dapat dijadikan modal bagi pasangan muda mengarungi bahtera rumah tangganya. (ida/hd)