Disaat kementerian/lembaga lain sedang melakukan penertiban terkait pungli yang dilakukan oleh aparaturnya, Kemenag sudah terbebas sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, ketika diterbitkannya Perpres Tim Saber Pungli oleh Presiden RI, Joko Widodo, hal tersebut lebih sekedar untuk menegaskan terhadap apa yang sudah dilakukan Kementerian Agama.
Demikian disampaikan oleh Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso dalam pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Tahun 2018, (01/11). Kegiatan yang dilaksanakan di Gasebo Rumah Makan Mbak Ning Ngargoyoso ini diikuti oleh seluruh Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, Perencana, Humas, serta pengelola kegiatan pada masing-masing bagian/seksi.
Lebih lanjut Kasubbag mengatakan bahwa kinerja Kemenag yang sudah semakin baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, Reformasi Birokrasi yang dilakukan Kementerian Agama beberapa tahun lalu lambat laun terlihat hasilnya, salah satunya terlihat dari perilaku pegawai Kementerian Agama yang semakin profesional. Wiharso juga mengingatkan bahwa perekrutan penyuluh agama Islam Non PNS yang sedang berlangsung ini harus dilakukan dengan transparan dan profesional.
“Kepada Seksi Bimis dan KUA Kecamatan yang terkait dalam perekrutan, harus memperhatikan persyaratan khusus yang ada. Kami harap kita semua lebih berhati-hati dalam pengangkatannya agar nama baik Kemenag tetap terjaga”, tandasnya.
Dalam banyak kesempatan, baik Kepala Kankemenag maupun Kasubbag TU berulang kali mengatakan agar pegawai Kemenag selalu menjaga nama baik Institusi Kementerian Agama. Hal-hal yang tidak sesuai aturan dan prosedur saat ini sulit sekali dimaafkan oleh masyarakat karena memang aparatur sipil negara selalu menjadi sorotan. Dengan mengamalkan lima nilai budaya kerja, harapannya pegawai dapat menjaga nama baik Kementerian Agama.
Terkait penganggaran untuk tahun 2018, Wiharso mengajak seluruh peserta rakor berkomitmen membuat rencana anggaran kerja yang baik agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang dapat mengganggu target-target yang akan diraih.
Senada dengan Kasubbag TU, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad yang hadir dalam kesempatan tersebut juga memperingati seluruh jajarannya untuk segera keluar dari masalah penganggaran. Menurutnya, penganggaran yang salah dimulai dari perencanaan yang tidak matang dan data yang tidak valid. Oleh karenanya Kakankemenag berharap adanya komunikasi yang baik antara perencana dan masing-masing bagian/seksi terkait penganggaran kedepannya.
“Seawal mungkin harus dilakukan antisipatif agar tidak kaget apabila terjadi perbedaan anggaran, antara yang diusulkan dan yang keluar”, tegas Musta’in. (ida/hd)