• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
23 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Kursus Pra Nikah Wujudkan Keluarga Samawa

oleh admin
September 29, 2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam lanjutannya di kegiatan Kursus Calon Pengantin di Kecamatan Jumantono, Kepala Subbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso menyampaikan materi tentang upaya pasangan muda mencapai keluarga sakinah. Acara yang dilaksanakan di gedung IPHI Kecmatan Karangpandan tersebut dihadiri sekitar 40 orang peserta yang terdiri dari Kecamatan Matesih dan Karangpandan, (27/09).

Dalam paparannya, Wiharso mengatakan bahwa untuk menggapai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, pasangan suami istri harus mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing. Dengan demikian kedua pihak dapat memahami posisinya dengan baik.

Sedikitnya ada enam hal yang harus dipahami sebagai kewajiban suami istri, diantaranya adalah Saling mengormati orang tua dan keluarga kedua belah pihak; Memupuk rasa cinta dan kasih sayang; Hormat menghormati, sopan santun, penuh pengertian sert bergaul yang baik; Matang dalam berbuat dan berfikir serta tidak bersikap emosional dalam persoalan yang dihadapi; Memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka rahasia pribadi; Sabar dan rela atas kekurangan dan kelemahan masing-masing.

Disamping itu, untuk membentuk keluarga sakinah, ada empat hal yang ia sampaikan, diantaranya adalah Mewujudkan Harmonisasi Hubungan Suami-Isteri; Membina Hubungan Antara Anggota Keluarga & Lingkungan; Melaksanakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga; Membina Kehidupan Beragama Dalam Keluarga.

Seperti diketahui bersama bahwa peningkatan kualitas pernikahan menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Melalui jajarannya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang membuat formula dan aturan agar setiap pasangan yang akan menikah memiliki sertifikat nikah yang didapat dari kursus persiapan pernikahan. Menurut LHS, sapaan Menteri Agama bahwa kursus tersebut bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabi dan materinya sesuai aturan. (hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Suscatin, Upaya Kemenag Turunkan Tingkat Perceraian

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Dampingi Bupati Jumling Dan Suling

Artikel Terkait

Silaturahmi KKG PAI SD Kabupaten Karanganyar
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Silaturahmi KKG PAI SD Kabupaten Karanganyar

oleh admin
11 Jan 2022
0

Kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam  (KKG PAI ) SD se Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan Selasa, 11 Januari...

Selanjutnya
Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

14 Nov 2021
Wiharso, Inti Dari Pendidikan Adalah Pembentukan Karakter

Wiharso, Inti Dari Pendidikan Adalah Pembentukan Karakter

18 Oct 2021
Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji  Melalui kajian Yang komprehensif

Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji Melalui kajian Yang komprehensif

28 Sep 2021
JAMARAH Angkatan VI, Memahami dan Mensikapi Simpang Siur Penundaan Haji  Indonesia Th 2021

JAMARAH Angkatan VI, Memahami dan Mensikapi Simpang Siur Penundaan Haji Indonesia Th 2021

04 Sep 2021
Sosialisasikan SE Menag 21 Tahun 2021, Kepala Kemenag Ingatkan Jajarannya Taat Prokes

Sosialisasikan SE Menag 21 Tahun 2021, Kepala Kemenag Ingatkan Jajarannya Taat Prokes

02 Aug 2021
Artikel Selanjutnya
Kepala Kemenag Dampingi Bupati Jumling Dan Suling

Kepala Kemenag Dampingi Bupati Jumling Dan Suling

Bekerja di Kementerian Agama Itu Menyenangkan

Bekerja di Kementerian Agama Itu Menyenangkan

Karanganyar Tuan Rumah Rakor FKUB Solo Raya

Karanganyar Tuan Rumah Rakor FKUB Solo Raya

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset