Status ganda yang dimiliki Guru Agama di lingkungannya memiliki keuntungan tersendiri untuk berperan lebih banyak. Secara tidak langsung, guru agama Islam yang dianggap sebagai tokoh masyarakat seringkali dijadikan tolak ukur untuk menentukan baik buruknya sebuah sikap atau perbuatan di mata warganya.
Menyadari status yang melekat pada guru agama tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengajak guru Pendidikan Agama Islam SMA untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan keagamaan di Bumi Intan Pari (Julukan Karanganyar).
“Terkait dengan peran Bapak/Ibu sebagai tokoh agama, cobalah untuk membuat sebuah proyek, yaitu proyek pembinaan masyarakat. Jadi tidak hanya sebatas dan sebagai guru agama saja, kita bisa berperan lebih untuk membimbing masyarakat”, Ucap Musta’in dalam pengarahannya di acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kelas SMA Negeri 1 Karanganyar ini diikuti sekitar 30 orang guru PAI yang terdiri dari guru PNS maupun non PNS, (20/04).
Lebih lanjut Kakankemenag memotivasi guru agama Islam untuk membuat sebuah komunitas yang berbasis keagamaan. Musta’in mencontohkan dengan beberapa kampung yang sudah ada di Kabupaten Karanganyar seperti kampung KB, Matematika, Pisang, dan lain sebagainya.
“Jadi nanti di Karanganyar tidak hanya ada Kampung KB di Jatikuwung, Kampung Matematika di Tawangmangu, Kampung Anggrek di Kebakkramat dan Kampung Pisang di Jenawi. Tapi kita juga harus berupaya untuk membuat kampung berbasis keagamaan seperti kampung Tahfidz, kampung sakinah, dan lain sebagainya”, tandas Musta’in.
Saat ini Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui KUA Kecamatan Gondangrejo dan Penyuluhnya sedang merintis sebuah kampung berbasis keagamaan yang diberi nama kampung sakinah. Dalam kampung tersebut nantinya akan diupayakan tentang program-program keagamaan rutin, nihilnya tingkat perceraian, tidak adanya kenakalan remaja, dan lain sebagainya.
Hal lain yang disinggung dan menjadi perhatian guru Agama dalam MGMP tersebut adalah tentang kekurangan guru Agama. Menurut Kakankemenag, kekurangan guru agama PNS ini dialami oleh hampir semua wilayah di Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Karanganyar. Namun demikian, Kemenag tidak dapat berbuat banyak karena keran untuk membuka perekrutan guru sepenuhnya ada di tangan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi.
Di akhir pengarahannya, Kakankemenag mengingatkan guru agama Islam yang sudah memenuhi syarat memperoleh tunjangan profesi untuk tidak telat dalam mengumpulkan kelengkapannya. Pemberkasan sertifikasi yang dilakukan setiap semester membuat guru memiliki banyak waktu luang untuk mempersiapkannya, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. (Hd)