• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
22 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

FKPAIN Bersama BAZNAS Kab. Karanganyar Gelar Diklat Pengembangan SDM Kepenyuluhan

oleh admin
March 1, 2021
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
9
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam bekerja sama dengan Baznas Kab Karanganyar selanggarakan Diklat Pengembangan SDM Kepenyuluhan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 bertempat di Aula Panti Aisyiyah Karanganyar.

Ketua Panitia yang juga penyuluh non PNS, Ust. KH. Kafindi, M. Ag , menyampaikan  karena saat ini masih dalam situasi pandemi maka kegiatan ini dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan dalam dua gelombang,

“ Kegiatan ini di bagi dua gelombang, tiap gelombang 76 peserta. Kegiatan ini merupakan sinergi antara penyuluh dan baznas Kab. Karanganyar, baznas punya program santunan bagi dhu’afa lansia yang perlu pendampingan dalam kehidupan rohaninya. Dan penyuluh dapat mensosialisasikan program ini pada masyarakat”, ujar Khafindi.

Materi sesi pertama disampaikan oleh H. Iskandar, SH, wakil ketua BAZNAZ Kab. Karanganyar, dalam pemaparannya beliau menyampaikan beberapa program Baznas Kab. Karanganyar.

“ Baznaz Kab. Karanganyar memiliki beberapa program layanan untuk masyarakat, diantaranya adalah  Program santunan lansia dhu’afa sepanjang hidup. Secara materi telah dicukupi oleh Baznas, maka untuk rohaninya disinergikan dengan Kankemenag khususnya kepada Penyuluh Agama Islam yang akan mendampingi dan membina dalam masalah keagamaan. “ kata Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menyampaikan beberapa problematika yang ditemui diantaranya adalah  minimnya ilmu dan pengetahuan para mustahik tentang masalah penghayatan dan pengamalan keagamaannya

“ untuk itu disinilah peran kankemenag terutama penyuluh agamanya untuk berperan aktif dalam membimbing mereka dan merupakan kerja nyata dari keberadaan penyuluh agama di tengah masyarakat. “ pungkas Iskandar.

Kepala kankemenag Kab. Karanganyar Drs. H. Wiharso, MM, menyampaiakan materi pada sesi II,  tentang Tusi penyuluh agama Islam

“ Peran penyuluh agama sangat dibutuhkan dalam mengedukasi masyarakat, saat memberikan penyuluhan agama bahas tentang pernikahan dini. Apa manfaat dan mudharatnya jika menikah di usia dini, Apalagi Karanganyar termasuk wilayah dengan tingkat permohonan dispensasi yang cukup tinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wiharso juga memberikan contoh kebijakan tentang pernikahan yang diatur dalam Undang-Undang bahwa usia calon pengantin minimal 19 tahun. “Memang ada keringanan jika kurang dari 19 tahun bisa meminta Surat Dispensasi ke Pengadilan Agama, namun penyuluh agama harus hadir ditengah maraknya pernikahan dini. Dalam tinjauan kesehatan sudah cukup memberi dampak yang kurang baik jika menikah terlalu dini. Pernikahan tidaklah sesederhana yang dibayangkan, perlu kematangan baik dalam fisik, psikologis, maupun emosional.

Inilah mengapa pernikahan dini tidak disarankan dan alasan angka pernikahan dini harus ditekan,” tuturnya.

“ Tekankan edukasi dan pembinaan ke masyarakat jika menikah dilakukan ketika mapan dan sudah matang. Beri edukasi masa depan dan tambahkan edukasi agama didalamnya, Tugas penyuluh sangat mulia karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Penyuluh diharapkan mampu bekerja maksimal. Karena salah satu pembinaan masyarakat adalah melalui tugas penyuluh agama, Penyuluh agama adalah ujung tombak pembinaan umat, untuk itu penyuluh harus kreatif dan inovatif mengedukasi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini. Maksimalkan fungsi media sosial dalam memberi bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat diwilayahnya bertugas,” pungkasnya.(ida-ek-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembukaan PDWK Periode 1 Balai Diklat Keagamaan Semarang – Pembelajaran Berbasis Multimedia Kab. Karanganyar

Artikel Selanjutnya

3 ASN Guru yang diambil Sumpahnya menduduki Jabatan fungsional tertentu Guru Pertama

Artikel Terkait

Silaturahmi KKG PAI SD Kabupaten Karanganyar
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Silaturahmi KKG PAI SD Kabupaten Karanganyar

oleh admin
11 Jan 2022
0

Kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam  (KKG PAI ) SD se Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan Selasa, 11 Januari...

Selanjutnya
Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

14 Nov 2021
Wiharso, Inti Dari Pendidikan Adalah Pembentukan Karakter

Wiharso, Inti Dari Pendidikan Adalah Pembentukan Karakter

18 Oct 2021
Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji  Melalui kajian Yang komprehensif

Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji Melalui kajian Yang komprehensif

28 Sep 2021
JAMARAH Angkatan VI, Memahami dan Mensikapi Simpang Siur Penundaan Haji  Indonesia Th 2021

JAMARAH Angkatan VI, Memahami dan Mensikapi Simpang Siur Penundaan Haji Indonesia Th 2021

04 Sep 2021
Sosialisasikan SE Menag 21 Tahun 2021, Kepala Kemenag Ingatkan Jajarannya Taat Prokes

Sosialisasikan SE Menag 21 Tahun 2021, Kepala Kemenag Ingatkan Jajarannya Taat Prokes

02 Aug 2021
Artikel Selanjutnya
3 ASN Guru yang diambil Sumpahnya menduduki Jabatan fungsional tertentu Guru Pertama

3 ASN Guru yang diambil Sumpahnya menduduki Jabatan fungsional tertentu Guru Pertama

Seleksi Pimpinan Baznas Karanganyar Tahun 2021

Hanya sedikit Masjid yang hampir pas searah dengan Ka’bah

Hanya sedikit Masjid yang hampir pas searah dengan Ka’bah

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset