Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar membagikan 23,5 ton beras kepada 4.700 orang penerima zakat melalui lembaga atau yayasan di 16 Kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (2/7).
Pembagian zakat yang tersebar di Kecamatan bermaksud agar penerima tidak perlu lagi mengantre dan berdesak-desakan. Lembaga maupun yayasan di setiap kecamatan bertanggung jawab mengantarkan zakat ke rumah setiap penerima zakat. Sementara itu, satu kecamatan, yaitu Ngargoyoso tidak meminta zakat fitrah dari Baznas Kabupaten Karanganyar tahun ini.
Baznas menerima zakat fitrah dari 8.974 orang. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat kabupaten dan kecamatan, guru, serta lainnya, termasuk di dalamnya adalah pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. total dana yang terkumpul adalah Rp. 225.060.000. setiap muzaki membayar Rp. 25.000,- untuk harga beras Rp. 10.000 per kilogram.
Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo memberangkatkan tiga truk berisi beras yang akan didistribusikan kepada 4.700 penerima zakat di 16 Kecamatan Karanganyar. Rohadi juga menceritakan tentang kecamatan Ngargoyoso yang tidak meminta pembagian zakat fitrah, dimana kecamatan tersebut merupakan tempat tinggalnya.
“Hal itu menandakan di Kecamatan Ngargoyoso sudah ada perbaikan kesejahteraan. Atau mungkin bukan karena tidak adanya orang miskin, melainkan mereka tidak mau menerima zakat, tetapi lebih ingin berzakat”, ujar Rohadi.
Lebih lanjut Wabup Karanganyar tersebut berharap zakat yang dibagikan dapat bermanfaat untuk penerima. (hd).