• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
22 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Rapat Koordinasi KKMI Kabupaten Karanganyar

oleh admin
November 10, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Pendidikan Madrasah
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kab. Karanganyar mengadakan kegiatan rakor pada Rabu, 10/11/2021 di Aula Kemenag Karanganyar. Pengawas MI Kab. Karanganyar, Nur Aziz menyampaikan Pelaksanaan PTM terbatas tidak boleh asal-asalan, harus sesuai ketentuan.

“ MI yang belum mengajukan simulasi PTM terbatas ada 9 MI, Bagi yang belum supaya mengajukan usulan PTM segera dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan antara lain, Di acc gugus covid 19 tingkat kecamatan (dari kelurahan boleh).Di acc/ disetujui Dinkes guna kerjasama jika terjadi hal-hal diluar dugaan. Persyaratan lain-lain: Prokes,persetujuan orang tua, dll. Jadi tidak ada yang asal – asalan.

“ Setelah simulasi, supaya segera mengajukan usulan PTM terbatas dengan melampirkan laporan mingguan tahap I dan II. Selain itu berkas permohonan seperti permohonan simulasi terbatas. Selama PTM terbatas,anak-anak diwajibkan Prokesnya.

Jika selama PTM anak-anak tidak diperkenankanjajan. Jika ada penjual mohon diperingkatkan dengan bahasa yang baik. Dimohon tidak berjualan dilingkungan sekolah selama PTM sesuai perintah pemerintah. Ketika anak-anak pulang sekolah supaya diperhatikan ketika antarjemputnya wjib orang tuanya atau pihak lain. Semua supaya menjaga marwah Kemenag. Bagi yang meninggalkan tugas supaya izin.

PNS atau pegawai supaya memakai atribut lengkap. Jangan malu mekakai untuk menyembunyikan jati dirinya.” Jelas Nur Aziz

Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso, menegaskan  Sidak terkait dengan PTM yang telah dilaksanakan telah sesuai standart, mohon ditingkatkan.

“  Kami harap tidak ada klaster baru dan PTM bisa berlangsung terus. Karena anak-anak sudah mulai bosan dan jadi malas untuk masuk sekolah lagi. Kualitas Madrasah supaya ditingkatkan karena kepercayaan masyarakat juga meningkat. Madrasah dengan segala kreatifitasmya supaya di explore, jangan cuman mngandalkan jumlah yang sudah banyak. Bisa-bisa akan ditinggalkan masyarakat.

Madrasah itu sebenernya dilihat masyarakat dengan hasil nilai-nilai akademik saja, tapi karakter yang sangat jelas jadi sorotan (tingkah laku, sopan santun, dll).

Madrasah supaya membangun dengan komite untuk meningkatkan pendidikan dengan “Jer Basuki Mowobeo”. sekolah membayar itu harus dimotivasikan pada mayarakat peningkatan kualitas.” Kata Wiharso.

Wiharso juga berpesan Rakor perdana supaya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, memperhatikan dengan sungguh. Jangan main hp terus selama rakor.

“ Penyelenggaraan Rakor sukses dan pulang mendapatkan hasil sesuai harapan.

MI harus berbeda dengan SD. Harus dijual dengan produk khusus yang tidak ada disekolah lain.

Tanamkan pada anak bahwa belajar adalah kewajiban, kalau belajar mendapatkan pahala kalau tidak belajar berdosa. Anak-anak Indonesia itu masih rendah dalam literasi AKM” Pungkasnya. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan Mental DWP Kemenag Karanganyar, Istri Pegawai Kemenag Harus Paham Moderasi Beragama

Artikel Selanjutnya

MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

Artikel Terkait

Berita

oleh editor
15 May 2024
0

Deklarasi, Komitmen Mewujudkan Madrasah Aman Dan Sehat Karanganyar (humas) - Pembinaan Kepala Madrasah dan Deklarasi Komitmen Mewujudkan Madrasah Aman dan...

Selanjutnya
Study Tiru MAN 3 Bantul ke MAN 1 Karanganyar

Study Tiru MAN 3 Bantul ke MAN 1 Karanganyar

09 Jan 2022
Sarling Membangun Kultur Silaturahmi, Sosial Maupun Budaya Gotong Royong

Sarling Membangun Kultur Silaturahmi, Sosial Maupun Budaya Gotong Royong

29 Nov 2021
Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

14 Nov 2021
Kebangkitan Semangat Kaum Muda Dalam Hidup Menggereja Dan Bernegara

Kebangkitan Semangat Kaum Muda Dalam Hidup Menggereja Dan Bernegara

02 Oct 2021
Berpusat di MAN 1 Karanganyar, 33 Anak Maju KSM Tingkat Provinsi

Berpusat di MAN 1 Karanganyar, 33 Anak Maju KSM Tingkat Provinsi

20 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset