Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui petugas Barang Milik Negara (BMN) melakukan penilaian terhadap LLD kendaraan bermotor pada hari Kamis, 26 Mei 2016. Ada 17 Kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan penilaian oleh tiga orang tim penilai Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar.
Ketujuh belas unit kendaraan roda dua tersebut bermerk Honda Kharisma tahun 2004 yang sebelumnya dipergunakan Kepala KUA untuk melaksanakan tugasnya. Sebelum dinilai, petugas BMN (Bambang & Dewi) menyurat ke dishubkominfo untuk dilakukan penilaian. Tidak berapa lama, petugas dishubkominfo meminta data kendaraan beserta fotocopy STNK untuk dilakukan proses selanjutnya.
Adapaun penilaian kendaraan meliputi keadaan kendaraan, pencocokan STNK kendaraan serta Cek Uji Mesin. Menurut petugas BMN, tujuan penilaian tersebut diantaranya adalah untuk mengetahui keaslian mesin, kondisi mesin kendaraan serta tingkat kerusakan sebagai syarat penilaian harga dan penghapusan.
Penilaian LLD Kendaraan tersebut memakan waktu kurang lebih lima jam. Setelahnya Kemenag Karanganyar menunngu hasil yang akan diberikan tim dari Dishubkominfo dalam waktu dekat. (Hd/Dw)