Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Subbag Tata Usaha menyelenggarakan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Hukum. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juni 2015 ini bertempat di aula rumah dinas Wakil Bupati Karanganyar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi dan Penyelenggara Kankemenag, kepala KUA kecamatan dan kepala madrasah negeri se Kabupaten Karanganyar. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang sekaligus menjadi narasumber didampingi oleh Kasubbag TU, H. Wiharso.
Sebelum membahas tentang disiplin pegawai yang kaitannya dengan kehadiran, Kakankemenag terlebih dulu mengenalkan visi dan misi Kementerian Agama yang terbaru. Visi dan misi Kementerian Agama tersebut didapatkannya dari rakorwil beberapa waktu lalu di Semarang. Menurutnya, visi misi tersebut merupakan gabungan dengan visi dan misi pemerintahan Jokowi/JK
“Terwujudnya Masyarakat Indonesia Yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”, ucap Musta’in saat menyampaikan visi Kemenag yang terbaru.
Sementara itu, saat memasuki materi disiplin pegawai kaitannya dengan jam kehadiran, Kakankemenag dengan tegas mengatakan bahwa semua pegawai baik di kantor, KUA maupun madrasah harus mematuhi aturan jam kerja pegawai tersebut.
“Jangan menyederhanakan permasalahan bahwa keterlambatan itu sama dengan pengurangan tunjangan kinerja. Itu namanya anda meremehkan diri anda sendiri, bahwa nilai anda itu hanya dihargai dengan rupiah. Lebih dari itu, ini soal harga diri dan kehormatan”, tegas Musta’in.
Selanjutnya Kakankemenag mengatakan bahwa pemotongan tunjangan kinerja harus tetap diterapkan apabila pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Fenomena yang terjadi selama ini bahwa keterlambatan ternyata tidak tergantung dari jarak tempuh antara kantor dan tempat tinggalnya, melainkan pada faktor lain yang ada pada masing-masing pegawai. (Hd)