Wajib Pajak Bendaharawan memiliki peran yang cukup besar dalam pemasukan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Atas perannya yang cukup besar dalam menyumbang pajak untuk negara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama mengadakan acara penghargaan kepada Wajib Pajak Bendahara Pemerintah terbanyak dan terpatuh se Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Wajib Pajak Bendahara dalam rangka memotong dan memungut pajak negara.
Disamping memberikan penghargaan, acara yang berlangsung di Resto Jimbaran Karangpandan, Rabu, 03 Desember 2014 ini sekaligus digunakan untuk sosialisasi perpajakan sebagai bentuk motivasi kepada para Wajib Pajak Bendahara Pemerintah supaya lebih mematuhi ketentuan perpajakan khususnya dalam memotong dan memungut pajak negara.
Penghargaan terhadap bendaharawan penyetor pajak terbanyak diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karanganyar, Haryoko. Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karanganyar ini mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para Wajib Pajak Bendahara yang telah memberikan peran yang cukup besar dalam penerimaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karanganyar.
Sementara itu, bendaharawan pajak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Sita Panuntun (foto: nomor 2 dari kanan) yang mendapatkan penghargaan tersebut mengatakan bahwa penghargaan ini didapat karena kerja keras semua pihak, termasuk bendahara yang ada di masing-masing seksi.
“Terdapat delapan eselon yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Setjen, Bimis, Pendis, Haji, Kristen, katolik, Hindu dan Budha. Setiap pengeluaran yang mengandung pajak pada delapan eselon tersebut selalu dibuat dan disetorkan kepada negara sesuai aturan yang berlaku. Pengeluaran tidak dibuat-buat dan dimanipulasi untuk menghindari pajak”, terang Sita.
Lebih lanjut, dia menceritakan bahwa dua tahun yang lalu juga pernah mendapatkan penghargaan serupa sebagai bendaharawan terbanyak dalam menyetorkan pajak negara se Kabupaten Karanganyar. (Hadi)