Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad menyampaikan arahannya kepada penyuluh agama Islam PNS kemarin, (12/04). Dalam pembinaannya, Kakankemenag menyampaikan lima poin yang harus dipedomani penyuluh dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kementerian Agama.
Hal pertama yang disampaikan Kakankemenag adalah agar penyuluh agama Islam dapat menyelenggarakan sistem birokrasi yang benar, Clean Government. Bersih dari konflik kepentingan adalah salah satu indikatornya.
Selain itu, Kakankemenag juga menghimbau agar penyuluh agama Islam meningkatkan kapasitasnya sebagai pendakwah, sebagai sumber ilmu agama di tengah masyarakatnya. “Caranya tidak lain adalah dengan rajin mengikuti pengajian, membaca buku, belajar, dan lainnya”, ucap Musta’in.
Poin kedua yang disampaikan Kakankemenag adalah agar penyuluh agama Islam menjaga kerukunan hidup umat beragama. Dalam menjaga kerukunan, Kakankemenag mengatakan agar penyuluh meningkatkan sensitifitasnya di tengah masyarakat.
Hal ketiga yang disampaikan adalah agar penyuluh agama Islam ikut meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan Islam. “Saat ini madrasah sedang menjalani Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional, mari kita sama-sama menjaga kewibawaan pelaksanaan ujian tersebut agar dapat meningkatkan lagi citra madrasah”, seru Musta’in.
Poin keempat dan kelima yang disampaikan adalah agar penyuluh agama Islam ikut meningkatkan kualitas pelayanan haji dan meningkatkan mutiara-mutiara terpendam dalam masyarakat. “Cari keunikan-keunikan yang ada dalam masyarakat terkait keagamaan agar syiar agama di Kabupaten Karanganyar semakin terlihat”, tambahnya. (Hd)