Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dilaksanakan pada hari Selasa, 05 Oktober 2021 di Gedung PHDI Kecamatan Jenawi. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dihadiri oleh Ketua PHDI Kabupaten Karanganyar, Ketua PHDI Kecamatan Jenawi, Pengawas Pendidikan, Penyuluh Agama Hindu Fungsional, Pengurus Pura di Kabupaten Karanganyar, Pinandita di Kabupaten Karanganyar, dan Pengurus Pasraman di Kabupaten Karanganyar.
Kankemenag Kab. Karanganyar, Wiharso dalam pembinaannya berkata, “Indonesia itu bukan Negara agama tetapi juga bukan Negara sekuler. Indonesia adalah Negara berdasarkan Pancasila, bebas meyakini agama yang diyakini masing-masing. Sehingga, dalam bernegara hendaknya untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bernegara.”
Wiharso menambahkan bahwa tidak ada agama yang bertentangan dengan Pancasila. “Sebagai umat beragama, untuk selalu menjaga dan saling bersinergi serta saling mengisi antar umat beragama, intern beragama maupun dengan pemerintah.”
Wiharso Kemudian berpesan untuk pengelola pasraman supaya segera merealisasikan Pasraman Formal di Kabupaten Karanganyar.
“ Kami berterima kasih kepada umat Hindu karena sudah menjaga kerukunan dan semoga dapat terus bersinergi dalam membangun umat beragama di Kabupaten Karanganyar. Apa yang kita rencanakan itulah yang kita laksanakan dan kita evaluasi. Itulah management dengan variasi dan inovasi sesuai 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama RI yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. “ Ujar Wiharso
Rapat Koordinasi Perencanaan Agama Hindu pada hari ini memberikan fasilitas dan bertujuan untuk meningkatkan sinergi lembaga Hindu dalam memberikan pelayanan umat khususnya di Kabupaten Karanganyar, serta sebagai wadah dalam diskusi penyelesaian permasalahan umat khususnya di Kabupaten Karanganyar. (ida-hd)