Karanganyar – Selama satu bulan penuh tepatnya Bulan September 2018, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tasikmadu kedatangan Mahasiswi sebanyak 3 orang. Keberadaan mereka dalam rangka Kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan. ketiganya berasal dari Fakultas Syariah IAIN Surakarta.
Adapun nama-nama peserta dimaksud adalah
Latifah Nurjanah (152121009)
Septiana Nurul Imroati
Vidyanty Ayu Syavitri
Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan selama satu bulan dihitung mulai tanggal 3 September 2018 sampai 3 Oktober 2018 di KUA yang beralamat Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. Proses pemilihan lokasi kami memilih melaksanakan PPL di KUA Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan serangkaian kegiatan yang diprogramkan yang memungkinkan mahasiswa mengenal dengan baik lapangan yang kelak akan menjadi tempat tugasnya.
Rencana kegiatan pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang dilaksanakan di KUA Tasikmadu Karanganyar adalah observasi, Analisa, mendiskusikan, melaksanakan, evaluasi, dan penyusunanlaporan. Adapun realisasinya :
- Mahasiswa mengikuti penyampaian materi tentang KUA yang meliputi Tugas dan wewenang KUA, tugas pokok dan teknis pelaksanaan penghulu, materi munakahat dan perwakafan.
- Mahasiswa melakukan obsevasi terhadap formulir yang berkaitan dengan pernikahan dan perwakafan.
- Mahasiswa menyaksikan langsung proSesi akad nikah di KUA Tasikmadu.
- Mahasiswa melakukan simulasia kad nikah dan wakaf.
- Mahasiswa terjun langsung membantu petugas KUA dalam pemberian pelayanan pada masyarakat.
Tujuan dan manfaat kegiatan :
– Tujuan umum :
Setelah menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) selesai, mahasiswa diharapkan menambah wawasan empiris untuk mengembangkan teori yang didapat meningkatkan ketrampilan praktis dalam dinamika Hukum Keluarga ( AlAhwalAsy-Syakhsiyah) sesuai dengan syari’at islam.
– Tujuan khusus :
- Kemampuan untuk mengenali dan memahami permaslahan dilingkup HUKUM keluarga.
- Kemampuan untuk mengenal tugas dan wewenang KUA, tugas pokok penghulu.
- Kemampuan untuk melakukan design Syariah yang berkaitan dengan hukum keluarga.
- Kemampuan dalam menyusun laporan pelaksanaan PPL jurusan HUKUM keluarga islam(Al AhwalAsy-Syakhsiyah).
- Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang dilaksanakan olehj mahasiswa terutama jurusan hukum keluarga islam(Al AhwalAsy-Syakhsiyah).
Selamat melanjutkan pendidikan adik adik mahasiwi IAIN Surakarta. Semoga lancar sukses.