Guyuran air hujan sepanjang hari yang diakibatkan oleh Siklon Tropis Cempaka nyatanya tidak menyurutkan semangat calon pengantin di Kabupaten Karanganyar untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan Angkatan IV. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar ini diselenggarakan selam dua hari, 29-30 November 2017.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang membuka Binwin mengatakan bahwa bimbingan perkawinan sangat penting bagi calon pengantin untuk mengarungi bahtera rumah tangga kedepannya.
“Dari sekitar 6500 pernikahan setiap tahun yang ada di Kabupaten Karanganyar ini, 10% diantaranya mengakhiri rumah tangganya. Kenapa ini bisa terjadi? Karena mereka kurang mempersiapkan pernikahannya dengan baik. Maka dari itu penting untuk mengikuti kegiatan ini, karena kami sudah mempersiapkan materi dan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk bekal calon pengantin menjalani rumah tangganya”, kata Musta’in.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag ini diikuti 99 pasang pengantin atau 198 pasang calon pengantin dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Bersama Kepala Kemenag, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam yang belum sebulan dilantik, Museri.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa pernikahan itu adalah separuh agama sehingga harus dijalani dengan serius. Karena pernikahan adalah urusan agama, sehingga Kepala Kemenag berpesan agar tidak boleh menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja dan terkesan main-main.
“Maka jangan main-main terhadap urusan agama ini, tidak boleh. Nikah itu separuh agama, kalau tidak serius berarti kita main-main dengan itu dan hasilnya tidak akan membawa kebaikan. Niatkan untuk ibadah agar sukses kita dalam menjalani hidup”, tegas Musta’in.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Ruslan, mengatakan dalam laporannya bahwa bimbingan perkawinan ini sejalan dengan agenda prioritas Pembangunan dalam nawa cita, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
“Keluarga yang kokoh dan tangguh merupakan kebutuhan mendasar negara. Hal ini sejalan dengan agenda prioritas pembangunan dalam nawa cita, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia”, kata Ruslan.
Disamping itu, Ruslan juga mengatakan bahwa tujuan bimbingan perkawinan yaitu memberikan bekal dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas, sakinah, mawaddah melalui pemberian bekal pengetahuan, peningkatan pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, serta mengurangi angka perselisihan keluarga dan angka perceraian di Kabupaten Karanganyar.
Ada 9 materi bimbingan perkawinan yang disajikan untuk calon pengantin, diantaranya adalah Kebijakan Kemenag tentang Binwin dan mengelola konflik keluarga oleh H. Musta’in Ahmad, Membangun landasan keluarga sakinah oleh H. Fachruddin, Merencanakan perkawinan yang kokoh oleh H. Museri, Ketahanan Keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian oleh H. Wiharso, Mengenali hukum untuk melindungi perkawinan oleh H. Yusuf Iksanu Irham, Kesehatan keluarga dan generasi berkualitas oleh dr. Cucuk, serta Prosedur Pendaftaran & pencatatan nikah oleh H. Muslim. (ida-hd)