Jakarta (Pinmas) – Menurunnya opini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2015 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) mendapat perhatian serius dari Menteri Agama. Bahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senantiasa menekankan agar laporan keuangan di tahun 2016 dan selanjutnya harus dibenahi dan menjadi perhatian seluruh pengelola anggaran tanpa kecuali.
Oleh karenanya, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh para penyusun laporan keuangan di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas SDM Penyusun Laporan Keuangan ini berlangsung selama tanggal 21 hingga 23 September 2016 mendatang.
Pada Pembukaan Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Setjen Rabu (21/09) Kepala Biro Keuangan dan BMN Syihabuddin Latief kembali mengingatkan kepada peserta kegiatan yang merupakan penyusun laporan keuangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi di Indonesia dan peserta pusat bahwa para penyusun laporan keuangan merupakan ujung tombak dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).
“Karena pada dasarnya laporan keuangan adalah marwahnya Kementerian Agama, martabat Kementerian Agama di antaranya ada pada laporan keuangannya,” ujar Syihabuddin Latief.
Terlebih lagi sejak tahun 2015, penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) telah menggunakan basis akuntansi akrual. Syihabuddin menjelaskan bahwa basis akuntansi akrual berbeda dengan basis kas menuju akrual yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu bahwa basis akuntansi akrual mengakui dan mencatat transaksi apabila telah munculnya hak atau kewajiban entitas, tanpa melihat apakah terjadi aliran kas keluar atau masuk dari entitas.
Sehingga di butuhkan SDM yang mampu mengidentifikasi transaksi entitas dan menerapkan perlakuan akuntansi yang tepat sesuai konteks basis akrual. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi pencatatan (jurnal) transaksi yang tidak lazim seperti pada penyusunan laporan keuangan tahun 2015 yang jumlahnya mencapai ribuan transaksi.Belum lagi salah satu kendala yang dihadapi oleh Kementerian Agama adalah jumlah satker yang sangat banyak.
Kegiatan yang diikuti 65 orang peserta dari masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia dan 45 orang peserta pusat ini dikemas dalam bentuk kegiatan yang lebih atraktif, diharapkan peserta dapat lebih interaktif dan bersemangat dalam menyerap materi yang diberikan.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya berharap para operator aplikasi keuangan sebagai Duta Akrual Kanwil Kemenag Provinsi dapat menjadi agen pembaharu dan pemberi solusi bagi penyusunan LKKA Tahun 2016”, ujar Syihabuddin.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Kepala Biro Keuangandan BMN Syihabuddin Latief sangat menyayangkan tidak hadirnya penyusun laporan keuangan perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara. (didah/dm/dm).
Sumber : https://www.kemenag.go.id/berita/406038/target-wtp-kemenag-tingkatkan-kompetensi-penyusun-laporan-keuangan