Kurangnya pertemuan dan komunikasi antara guru agama negeri yang diperbantukan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar sedikit banyak mempengaruhi kinerjanya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso saat memberikan sambutan pada acara pembinaan Guru DPK di aula kantor, (23/02).
“Jangan sampai kita kehilangan jati diri sebagai pegawai Kementerian Agama karena jarangnya komunikasi dan koordinasi. Oleh karenanya pertemuan semacam ini sangatlah penting untuk mensolidkan dan mengingatkan bahwa kita ini adalah bagian dari Kementerian Agama yang harus melaksanakan visi dan misinya”, ucap Wiharso.
Didepan guru agama DPK, Kasubbag TU mengatakan bahwa visi dan misi Kementerian Agama saat ini sejalan dengan perbaikan mental yang menjadi prioritas nasional. Terlebih lagi dengan keinginan masyarakat yang tidak hanya mengharapkan putra/putrinya pintar secara intelektual saja, melainkan pintar secara emosional. Oleh karenanya Kasubbag TU menghimbau agar guru Agama DPK meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
“Ada empat kompetensi yang harus dipegang teguh, pertama adalah kompetensi pedagogik, kedua adalah kompetensi keprofesionalan, ketiga adalah kompetensi sosial dan terakhir adalah kompetensi keteladanan. Dengan memiliki kompetensi ini saya yakin seorang guru agama dapat membawa perubahan bagi anak didiknya”, tandasnya.
Lebih lanjut Wiharso mengingatkan tentang lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai dan guru di lingkungannya. Lima nilai tersebut adalah Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Terakhir Kasubbag TU memberikan arahan agar guru agama dapat menjadi teladan di lingkungan masyarakat, pertama adalah memiliki kesadaran bahwa diri kita adalah lemah sehingga perlu selalu diingatkan, kedua adalah sadar tentang posisinya sebagai bagian dari Kementerian Agama dan terakhir adalah kesadaran akan situasi sehingga dapat menentukan sikap di tengah-tengah masyarakat.
Hal lain disampaikan oleh calon analis kepegawaian Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Moch. Rusdiyanto kepada 36 guru agama DPK dan 5 pegawas agama yang hadir. Kedisiplinan, jam kerja guru, kenaikan pangkat reguler bagi guru dan pengawas serta prosedur izin belajar menjadi pembahasan diakhir acara pembinaan guru DPK. (Hd)