Sudah agak lama penyuluh agama Islam non PNS tidak bertemu dan berkoordinasi secara khusus dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar serta jajarannya. Untuk menjembatani hal tersebut, Kemenag mengadakan audiensi dengan penyuluh agama Islam non PNS se kabupaten pada hari Senin, 12/10/2015 di aula kantor.
Turut mendampingi Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar (Musta’in Ahmad), hadir juga Kasi BIMIS (Yusuf), Penyelenggara Syariah (Yusuf Iksanu Irham) serta staf seksi Bimis (Nuryadi). Acara yang diikuti oleh 256 penyuluh agama Islam non PNS ini tidak lain untuk bersinergi dalam kerja-kerja dakwah di Kabupaten Karanganyar
“Kita ini saling membutuhkan, bahwa niat Bapak dan Ibu dalam semangat berdakwah di lingkungan masyarakat akan lebih terbantu bila difasilitasi pemerintah. Sementara itu pemerintah juga punya program dan gagasan yang akan terbantu dengan hadirnya penyuluh agama Islam non pns”, ucap Kakankemenag mengawali sambutannya.
Setidaknya ada tiga hal yang disampaikan oleh Kakankemenag dalam audiensi bersama penyuluh agama Islam non PNS tersebut. Pertama adalah tentang pertemuan rutin penyuluh di masing-masing kecamatan agar diadakan minimal sebulan sekali. Kedua tentang pernikahan dini yang diakibatkan karena bencana, bukan karena rencana. Ketiga adalah tentang kejahatan pada anak, seperti kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.
“Kita ingin meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, jangan membiarkan sesuatu yang menggejala disekitar kita menjadi suatu kondisi yang nyata, lebih-lebih menjadi kebiasaan. Saya harap penyuluh bergandengan tangan dengan tokoh agama disekitarnya untuk mempersempit ruang terjadinya hal-hal tersebut”, terang Musta’in.
Sementara itu, Kasi BIMIS yang menyampaikan sambutan setelah Kakankemenag mengingatkan agar penyuluh agama Islam non PNS tidak lupa membuat laporan terkait kegiatan kepenyuluhannya. Hal ini sebagai bukti pertanggungjawaban atas honor yang diterimanya. Sedangkan Penyelenggara Syariah menyinggung tentang evaluasi penyembelihan hewan qurban saat hari raya Idul Adha beberapa waktu lalu, sembari mengajak penyuluh untuk mengikuti kegiatan tahun baru hijriyah yang disponsori oleh Kemenag, Pemda dan Baznas di Masjid Agung Karanganyar.
Dilain pihak, penyuluh agama Islam non PNS menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pemerintah yang ingin mengubah waktu belajar siswa/siswi menjadi lima hari sekolah. Menurutnya, ini akan berdampak pada keikutsertaan anak-anak pada TPA/TPQ yang biasanya dilaksanakan diwaktu sore, karena dengan penyingkatan menjadi lima hari sekolah akan memperbanyak jam pelajaran hingga sore hari.
Menanggapi hal tersebut, Kakankemenag yang mengutip pernyataan dari Bupati Karanganyar bahwa Pemkab tidak menolak rencana lima hari sekolah, namun Kabupaten Karanganyar belum bisa melaksanakannya. (Hd)