Kita harus responsive melihat perkembangan zaman kedepannya, hari ini tidak sama dengan kemarin, pun begitu juga dengan kondisi di lingkungan masyarakat, semuanya berubah, ada yang menuju kearah yang lebih baik, ada juga yang sebaliknya. Oleh karenanya kita sebagai orang yang telah diamanatkan dalam bidang agama ini pandai-pandai membaca situasi sehingga tujuan dakwah kita dapat mengena ke masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad dalam kegiatan penyerahan SK penyuluh agama Islam non PNS. Ada 138 penyuluh agama Islam non PNS Kabupaten Karanganyar yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan periode tahun 2017 – 2019. Penerimaan SK tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad di aula kantor pada hari Senin, 16 Januari 2017.
Mengawali pembinaannya Kepala Kemenag mengingatkan bahwa perjalanan penyuluh agama Islam non PNS baru saja dimulai. “Kedepannya kita akan melewati perjalanan panjang dan penuh tantangan. Mungkin akan ada hal yang menyenangkan, tapi bisa jadi sebaliknya, tidak menyenangkan. Oleh karenanya Kakankemenag mengatakan bahwa setiap penyuluh harus tahu tujuan perjalanan ini”, ucap Musta’in
Dilanjutkannya bahwa tujuan dari perjalanan yang diamanatkan kepada penyuluh agama Islam non PNS adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Karanganyar yang taat beragama sesuai visi dan misi Kementerian Agama. Taat beragama yang diharapkan pemerintah adalah masyarakatnya beragama secara moderat, tidak ekstrim ke kanan maupun ekstrim kekiri, namun berada di tengah-tengah sehingga tercapai kesejukan dalam beragama dan bermasyarakat.
“Kita sekarang sudah berada dalam satu barisan, kita sama-sama di kementerian agama. Saya PNS, saudara-saudara disini non PNS. Artinya kita sudah berada dalam satu gerbong. Gerbong ini sudah ada relnya, ada jalurnya, jadi jangan buat rel/jalur sendiri. Karena kalau tidak sesuai jalurnya ini nanti akan membuat kita makan hati dan tidak nyaman sehingga tujuan besarnya tidak akan tercapai.”, tandasnya.
Secara global umat Islam saat ini sedang diuji kerukunannya, persatuan dan kesatuannya. Oleh karenanya Musta’in berharap hal tersebut menjadi perhatian serius agar jangan sampai umat Islam khususnya dan masyarakat Kabupaten Karanganyar pada umumnya terpecah belah. “Kerukunan bisa dimulai dari kita di lingkungannya masing-masing”, terangnya.
Di akhir pembinaannya Kakankemenag mengatakan agar penyuluh agama Islam non PNS tidak menilai pekerjaan ini dari honornya yang hanya 500 ribu rupiah, namun dapat menilai dari sisi lain dimana tugas dakwah ini adalah sebuah kehormatan dan adanya barokah ketika mengabdi pada agama dan negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimis) Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Yusuf selaku yang membidangi perekrutan mengatakan bahwa seluruh penyuluh non PNS yang diterima adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan, memiliki kemampuan di bidang penyuluhan dan memiliki wilayah binaannya masing-masing.
Kasi Bimis juga mengatakan bahwa sesuai edaran Dirjen Bimas Islam bahwa delapan orang penyuluh agama Islam non PNS yang tersebar di tujuh belas kecamatan Kabupaten Karanganyar akan memiliki spesifikasi tertentu dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Jadi di setiap kecamatan akan ada penyuluh buta aksara Al Qur’an, penyuluh kerukunan umat beragama, penyuluh bidang zakat, penyuluh bidang wakaf, penyuluh di bidang perkawinan, serta penyuluh di bidang penyalah gunaan narkoba dan produk halal.
Untuk membuktikan penyuluh melaksanakan bimbingan pada masyarakat, Yusuf mengatakan bahwa penyuluh harus membuat laporan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukannya, baik laporan mingguan maupun bulanan.
Terkait dengan jam masuk kerjanya penyuluh, Kasi Bimis mengatakan bahwa nanti yang mengatur adalah KUA nya masing-masing, ini sesuai kebutuhan di wilayah kerjanya masing-masing. “Waktu kerjanya Insya Allah adil antara satu orang dengan lainnya, antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnnya, sesuai yang dibutuhkan”, tegasnya.
Setelah penyerahan SK pengangkatan secara simbolik yang disampaikan oleh Kepala Kemenag, masing-masing penyuluh diberikan format laporan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban setiap bulannya. Atas pengabdiannya pada agama dan negara, Pemerintah memberikan apresiasi sebesar lima ratus ribu rupiah setiap bulannya. (ida/hd)