• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
22 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Kepala Madrasah segera siapkan kader terbaiknya

oleh admin
April 16, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2014 tentang kepala madrasah merupakan bukti nyata bahwa pemerintah memberikan perhatian khusu terhadap kemajuan lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama. Dalam PMA tersebut dijelaskan secara terperinci tentang kepala madrasah, baik negeri maupun swasta demi mewujudkan madrasah yang lebih baik.

Dalam rapat koordinasi penguatan pelayanan manajemen yang diadakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah, (15/04), Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa Kepala Madrasah harus segera menyiapkan kader terbaiknya untuk menduduki jabatan kepala madrasah yang saat ini diembannya.

“Kepala Madrasah Negeri yang sudah menjabat hampir delapan tahun harus segera mengkader teman-temannya sebagai pengganti dirinya dikemudian hari. Kita harus menyesuaikan dengan PMA No. 29 Tahun 2014 agar kedepannya estafet kepemimpinan di madrasah tidak terganggu”, ucap Musta’in.

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan bahwa sebaiknya kepala madrasah tidak menunggu saat izroil datang (merujuk pada tenggat waktu pemberlakuan PMA, 15 September 2017), namun segera menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Dalam PMA tersebut dijelaskan bahwa masa tugas Kepala Madrasah PNS yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah 4 tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu kali masa tugas, kecuali ada prestasi istimewa di tingkat provinsi dan atau nasional.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa peran Kepala Madrasah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan yang diembannya sangat menentukan, walaupun hal tersebut bukan sesuatu yang mutlak. Pendek kata, kalau kepalanya hebat, maka madrasahnya juga hebat, walaupun berada di tempat pelosok. Demikian juga sebaliknya”, tambahnya.

Rapat koordinasi yang terselenggara di aula kantor ini diikuti oleh 83 Kepala RA, MI dan MTs baik negeri maupun swasta serta yayasan penyelenggara pendidikan. Hadir juga Kasubbag TU (H. Wiharso), Kasi Penma (H. Ahmad Muhtadi) dan Bagian Kepegawaian (H. Rusdiyanto).

Hal lain juga disampaikan oleh Kasi Penma terkait implementasi PMA nomor 29 tahun 2014. Dalam penjelasannya H. Ahmad Muhtadi mengatakan bahwa ada dua jenis kepala madrasah, pertama adalah kepala madrasah PNS yang diangkat oleh pemerintah dan kedua adalah kepala madrasah non PNS yang diangkat oleh pejabat yang berwenang pada organisasi penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Merujuk pada PMA tersebut, Kasi Penma dengan tegas mengatakan bahwa Kepala Madrasah yg masa tugasnya berakhir tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain tentang kepala madrasah, pada kesempatan tersebut H. Ahmad Muhtadi juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan implementasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) pada Kementerian Agama dan program sertifikasi untuk guru wiyata bakti. (Hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Undang-undang

Artikel Selanjutnya

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Peserta Assesmen Jabatan Administrator Jawa Tengah

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Seleksi Imam & Muadzin Tetap Masjid Agung Karanganyar

oleh admin
28 Dec 2021
0

Berikut ini persyaratan Seleksi Imam & Muadzin Tetap Masjid Agung Karanganyar : >> Download <<    

Selanjutnya
Rakor Muda – Mudi Buddish Kabupaten Karanganyar

Rakor Muda – Mudi Buddish Kabupaten Karanganyar

22 Nov 2021
Penyuluhan Narkoba, Narkoba Sama Dengan Zat Yang Memabukkan, Diharamkan Berdasarkan Kesepakatan Para Ulama

Penyuluhan Narkoba, Narkoba Sama Dengan Zat Yang Memabukkan, Diharamkan Berdasarkan Kesepakatan Para Ulama

14 Oct 2021
20 ASN Kemenag Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

20 ASN Kemenag Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

01 Oct 2021
Sakeeza  Nadhifa Winutri, siswi MI Muhammadiyah Karanganyar berhasil meraih 5 piala kejuaraan dalam 1 bulan

Sakeeza Nadhifa Winutri, siswi MI Muhammadiyah Karanganyar berhasil meraih 5 piala kejuaraan dalam 1 bulan

16 Sep 2021
Upacara Ngenteg Linggih Pura Tunggal Ika Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar

Upacara Ngenteg Linggih Pura Tunggal Ika Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar

15 Sep 2021
Artikel Selanjutnya

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Peserta Assesmen Jabatan Administrator Jawa Tengah

Cek Kebugaran Calon Jamaah Haji Kecamatan Tasikmadu

Cek Kebugaran Calon Jamaah Haji Kecamatan Tasikmadu

Melalui biaya swadaya, puluhan guru PAI SD selenggarakan workshop

Melalui biaya swadaya, puluhan guru PAI SD selenggarakan workshop

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset