Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menyelenggarakan manasik haji secara serentak. Manasik haji yang diselenggarakan di tingkat kecamatan tersebut dilaksanakan mulai hari Rabu, 05/08/2015 hingga Sabtu, 08/08/2015. Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H. Museri bahwa calon jamaah haji reguler asal Kabupaten Karanganyar berjumlah 391 ditambah 3 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), sehingga totalnya 394 orang.
Disampaikan juga oleh H. Museri bahwa dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar, pelaksanaan manasik haji hanya terbagi di tujuh titik/tempat saja. Dimana kecamatan yang jumlah jamaahnya sedikit bergabung dengan kecamatan yang jumlah jamaahnya lebih banyak hingga memenuhi kuota minimal yang ditetapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI sebanyak 45 orang.
Tujuh tempat pelaksanaan manasik haji tersebut adalah Kecamatan Colomadu, Jaten, Kebakramat, Karanganyar, Mojogedang, Tasikmadu dan Tawangmangu. Museri juga mengatakan bahwa calon jamaah haji yang mengikuti manasik dibimbing oleh narasumber yang kompeten dan sudah berpengalaman.
Ada empat materi utama pada setiap manasik haji di kecamatan yang disampaikan oleh narasumber, diantaranya adalah Hak dan kewajiban jamaah haji, fiqih haji dan umroh, bimbingan manasik dan kegiatan selama di pesawat serta perjalanan ibadah haji selama di Arab Saudi.
Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso yang menjadi salah narasumber manasik haji pada beberapa kecamatan menyampaikan tentang fiqih haji dan umrah. Menurut Wiharso, ada tiga hal penting yang harus dipersiapkan oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke tanah suci, yaitu: niat, materi serta fisik dan mental. Untuk bab niat, Kasubbag TU sangat menekankan agar calon jamaah haji memiliki niat yang ikhlas dan lurus.
“Akan datang suatu masa nanti, di mana orang-orang kaya yang berhaji hanya untuk berpiknik, para saudagar (kelas menengah) berhaji untuk berdagang, para qurra (alim ulama) berhaji untuk riya’ (pamer) dan sum’ah (ingin didengar), dan orang-orang miskin berhaji untuk meminta-minta”, ucap Wiharso mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Dailamy dan Ibnu Al Jauzi.
Lebih lanjut Kasubbag TU mengingatkan agar calon jamaah haji yang ingin Pamitan Haji dengan menyelenggarakan pengajian dan acara-acara lainnya agar melaksakan hal tersebut maximal dua minggu sebelum pemberangkatan. Ini dilakukan agar calon jamaah haji tidak kelelahan sehingga dapat menimbulkan sakit saat ibadah di tanah suci nantinya. (Hd)