Karanganyar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Mualaf se- Kab. Karanganyar pada Jumat, 12 Nopember 2021 di gedung IPHI Kab. Karanganyar.
Ketua MUI Kab, Karanganyar KH. Zainudin , mengatakan kegiatan ini sangat penting dan sesuatu yang memang dibutuhkan oleh para mualaf di Karanganyar.
“Mualaf merupakan salah satu asnaf yang selalu dilupakan dan kurang diperhatikan. Perkembangannya pun sangat dinamis, kegiatan ini untuk membentengi umat Islam dari berbagai masalah utamanya akidah dan menjaga mereka yang sudah memilih Islam untuk terus memperkuat akidahnya.” kata Mbah Zain , panggilan akrabnya.
Ketua Rumah muallaf Karanganyar, Syamsi mengatakan perkembangan mualaf menunjukan positif namun tantangan untuk menjaga perkembangan itu tidak mudah.
“Alhamdulillah , Kab. Karanganyar sudah memiliki Rumah mualaf, yang anggotanya sudah mencapai 400 orang, Karenanya diperlukan pembinaan terhadap hidayah yang dimiliki para mualaf,” kata Syamsi.
Kasi Bimas Islam , Museri , mengungkap masih ada pihak yang belum mendapatkan nikmat Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Karenanya mereka yang belum mendapatkan rahmat perlu dibantu. Salah satunya melakui zakat.
“Salah satu penerima zakat ini adalah mualaf, mualaf itu adalah individu dengan kondisi akidah yang lemah sehingga perlu pertolongan. Sementara, kebutuhan untuk penanganan mualaf ini sangat banyak. Tadi disampaikan Ada 400 mualaf yang menjadi anggota rumah mualaf , mereka membutuhkan bukan sekedar ekonomi tetapi juga akidah, sosialnya sehingga bisa menyatu dengan umat Islam. Jadi persoalannya sangat banyak,” Jelas Museri.
“Alhamdulillah kita bisa melihat, saya optimis ke depan kalau kita bersungguh-subgguh berdakwah cahaya Islam terus berkembang, Seperti kegiatan ini bisa menjadikan mualaf sebagai pribadi muslim yang baik. Tidak boleh status mualaf itu selamanya, ada sejumlah kebutuhan yang diperlukan mualaf. Seperti informasi tentang Islam yang benar dan bertahap semacam kurikulum berbasis Alquran dan Hadis. Selanjutnya, pembiasaan dan pelatihan menjalani ajaran Islam.” Pungkas Museri (ida-sua)