Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan workshop pengembangan pembelajaran dan penilaian kurikulum PAI pada sekolah di Hotel Taman Sari. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei – 02 Juni 2016 ini diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Islam SD, SMP, SMA dan SMK.
Sebagai salah satu narasumbernya, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. Syaifuddin Zuhri mengatakan bahwa Kurikulum 2013 atau sering disebut Kurtilas harus dilaksanakan oleh guru PAI.
“Kurtilas harus tetap dilaksanakan oleh guru PAI, walaupun masih dalam bentuk pelatihan-pelatihan. Supaya tidak lupa, maka perlu untuk terus dicoba, dilakukan dan dipelajari lagi”, terang Syaifuddin.
Lebih lanjut Kabid PAIS Kanwil Kemenag Jateng ini mengatakan bahwa kurikulum 2013 akan berhasil apabila masing-masing guru memiliki kompetensi yang cukup. Menurutnya, kompetensi yang cukup dapat dilakukan dengan terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi informasi yang ada.
Selain Kabid PAIS Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang membawa materi pengembangan pembelajaran dan penilaian, hadir juga Kakankemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang membawakan materi visi misi, serta beberapa pembicara tingkat nasional yang membawakan materi tentang pengembangan pembelajaran bagi guru Pendidikan Agama Islam. (Ida/Hd)