Pengumuman : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar mulai tanggal 03 Juli 2021 melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) sesuai SE Menteri Agama N0.18 Tahun 2021.
Pemberlakuan WFH di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar selanjutnya mengikuti keputusan PPKM yang dikeluarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Untuk layanan masyarakat tetap berjalan dengan menghubungi Contac Person seperti yang tertera pada gambar diatas.
Terimakasih dan untuk menjadi maklum . . .
#SalamSehat