Salah satu upaya untuk menyukseskan pelaksanaan akreditasi tahun 2021, BAN-S/M Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Asesor. Penguatan ini diikuti oleh asesor yang telah dinyatakan lulus dalam Pelatihan Asesor Tahun 2020. Penguatan ini memiliki makna strategis dalam upaya menyiapkan asesor S/M yang professional sesuai dengan tuntutan IASP-2020.
Dengan pergeseran paradigma penilaian akreditasi, kegiatan ini menjadi kebutuhan untuk membekali asesor S/M agar memahami paradigma IASP-2020, mampu menelaah butir instrumen, dan terampil dalam melaksanakan professional judgement untuk pembuktian capaian kinerja satuan pendidikan sekolah/madrasah ketika mereka melakukan visitasi.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Asesor yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kunti Muflihah , pengawas PAI Kemenag Karanganyar yang dinyatakan lolos sebagai sesor menyampaikan bahwa Penguatan Kapasitas Asesor S/M adalah kegiatan pertama kali yang dilaksanakan oleh BAN-S/M
“ pada kegiatan tahun-tahun sebelumnya hanya berupa Pembekalan/Refresing Asesor S/M. Hasil dari kegiatan penguatan ini diharapan peserta memiliki bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat melaksanakan tugas visitasi dalam rangka akreditasi sekolah/madrasah secara professional. “ ujar Kunti.
Tersedianya asesor professional akan mendukung terwujudnya pelaksanaan akreditasi yang bermutu untuk pendidikan bermutu.
Penguatan kapasitas asesor yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 9 hingga 10 Juni 2021, dengan mengundang narasumber dari BAN-S/M Pusat yang dihadiri oleh Bapak Toni Toharudin Ketua BAN SM pusat. Sementara, anggota BAN-S/M Provinsi Jawa Tengah, Iwan Junaedi turut hadir dan tampil menjadi narasumber pada kegiatan ini untuk menyampaikan paparan materi dan sesi yang sudah dijadwalkan.
Kunti mengatakan materi Penguatan Kapasitas Asesor BAN-S/M Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 luas dan kompleks.
“ Materi yang disajikan diantaranya, Mekanisme Akreditasi dan (POS) Pelaksanaaan Akreditasi, Telaah Perangkat Akreditasi S/M, Teknik Penggalian Data dan Profesional Judgement, Aplikasi Sispena, Penyusunan Laporan dan Rekomendasi, Panduan Visitasi, Norma dan Etika Asesor “. papar Kunti . (ida-hd)